KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Babinsa Rasau Jaya Umum Koramil 1207-07/Sungai Kakap Kodim 1207/BS Sertu Sarjono menghadiri Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 Desa Rasau Jaya Umum, Jumat (26/03/2021).
Tampak hadir
Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Iwan Kurnia Putra dan Ketua Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Desa Rasau Jaya Umum Syukur , Para Ketua RT/RW di Desa Rasau Jaya
Umum.
Dalam sambutanya
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rasau Jaya Umum, Syukur mengatakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 ini merupakan
mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan Anggaran dan merupakan
instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang
baik dalam pembangunan di tingkat Desa.
“Terjadinya
Perubahan APBDes ini karena adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah
hingga saat ini dan adanya kegiatan-kegiatan baru yang semulanya tidak ada di
dalam APBDes Tahun Anggaran 2021 yang telah di susun dan di tetapkan pada akhir
tahun 2020 lalu oleh karena adanya pandemic Covid-19,” ungkapnya.
“Saya
berharap pada pelaksanaan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 dan juga agar tetap upayakan untuk
tidak bersalaman pada saat bertemu dan selalu patuhi protocol kesehatan yang
ada,” ujar Sertu Sarjono
Babinsa juga
berharap, menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan 1442 H seluruh elemen
masyarakat agar turut membantu dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah,
sehingga tidak ada gesekan di tengah masyarakat pada pelaksanasm ibadah
Ramadhan nanti.
“Ini menjadi
tugas kita semua dalam menjaga kondusifitas keamanan wilayah, khususnya di Desa
Rasau Jaya Umum ini, Laporkan kepada RT, RW, Kepala Desa atau Babinsa dan
Babinkamtibmas jika mendapati hal-hal yang menonjol, agar dapat segera diambil
tindakan yang cepat dan tepat,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Aan