DPP PATRI Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Di Kesbangpol

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Dewan Pimpinan Pusat  Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPP PATRI) perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan, Selasa (17/03/2021).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI), Hasprabu melalui siaran Persnya ke sejumlah awak media, ini dilakukan sebagai wujud tertib administrasi organisasi sesuai aturan pemerintah.

"Ya, biasanya perpanjangan SKT langsung ke Kantor Ditjen Polpum Dagri (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum). Tapi perpanjangan SKT ke tiga ini sekarang melalui Kantor Kesbangpol Jakarta Selatan. Karena selama pandemi COVID-19, prosedurnya begitu", Ujarnya. 

Seperti diketahui, PATRI adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibentuk oleh anak keturunan Transmigran seluruh Indonesia.

“PATRI berdiri sejak 16 Februari 2004, dan mendapat dukungan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (dulu Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi). Sesuai peraturan yang berlaku, setiap lima tahun, SKT organisasi ini diperpanjang,” ujar Hasprabu.

Ditambahkan, karena Sekretariat DPP PATRI di Kalibata, termasuk Wilayah Kota Jakarta Selatan. Maka mekanisme perpanjangan melalui Kantor Kesbangpol Jakarta Selatan.

Penyerahan dokumen perpajangan SKT itu diterima staf Kantor Kesbangpol Jakarta Selatan, Warni dan disaksikan Sekjen DPP PATRI beserta staf kantor Kesbangpol Jakarta Selatan. (spb/tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini