KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala, Suaidi M Noor, S.Pd.I berharap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru saja dilantik untuk bisa bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Hal tersebut
disampaikan Suaidi ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kepala Desa
Sungai Ambawang Kauala Jl Trans Kalimantan Km 8 Sungai Ambawang Kab Kubu Raya,
Senin (18/01/2021).
Ia berharap
dengan terpilih dan dilantiknya Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang
baru ini bisa bersinergis dalam upaya memajukan Desa Sungai Ambawang Kuala ini
kedepanya.
“Saya
berharap dengan telah terpilih dan dilantiknya Anggota BPD yang baru ini bisa
bersinergis dalam upaya memajukan Desa Sungai Ambawang Kuala baik dalam
pengawasan dan penyampai aspirasi masyarakat,” Ujar Suaidi.
“Ini adalah
tanggung jawab BPD untuk bagaimana meningkatkan partisipasi. Karena desa dengan
segala kewenangannya adalah milik rakyat desa. Kewenangan mengelola desa juga
milik rakyat desa,” ujarnya.
Suaidi juga
berharap dengan Komposisi Anggota BPD yang baru ini dirinya berharap ada Produk
Hukum yang tertuang dalam bentuk Perdes yang bisa membantu penguatan desa dalam
melayani masyarakat.
Suaidi
mengatakan Pemerintah Desa Sungai Ambawang Kuala komit pada upaya pembangunan
yang tepat, cepat, dan fokus. Karena itu, selain dukungan sejumlah inovasi
terkait pengelolaan desa, pihaknya juga meminta anggota BPD punya perspektif
yang benar dalam menjalankan tanggung jawab di desa.
“Kewenangan
itu adalah untuk masyarakat kita dan harus kita lindungi bersama,” ucapnya.
Ia
menyatakan BPD adalah ruang pengabdian. Yakni ruang untuk memperjuangkan kebutuhan
aspirasi masyarakat bersama-sama dengan kepala desa dan perangkatnya. Juga
melalui kerja sama dengan seluruh unsur elemen masyarakat di desa.
“Semuanya
demi untuk memaksimalkan meskipun di tengah keterbatasan. Kita berusaha untuk
menggiring supaya langkah-langkah ke depan benar-benar prioritas dan berkaitan
langsung dengan hajat hidup orang banyak dan tidak mubazir,” tuturnya.
“Kita harus
menyamakan persepsi untuk menggiring keputusan yang lebih tepat dan cepat
karena dana desa itu amanah dan fungsi BPD menggiring bagaimana desa bisa
bekerja dengan musyawarah,” pungkas Suaidi. (tim liputan).
Editor : Aan