Suaidi M Noor Berharap BPD Yang Baru Bersinergis Untuk Kemajuan DesaSungai Ambawang Kuala

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala, Suaidi M Noor, S.Pd.I berharap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru saja dilantik untuk bisa bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikan Suaidi ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kepala Desa Sungai Ambawang Kauala Jl Trans Kalimantan Km 8 Sungai Ambawang Kab Kubu Raya, Senin (18/01/2021).

Ia berharap dengan terpilih dan dilantiknya Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru ini bisa bersinergis dalam upaya memajukan Desa Sungai Ambawang Kuala ini kedepanya.

“Saya berharap dengan telah terpilih dan dilantiknya Anggota BPD yang baru ini bisa bersinergis dalam upaya memajukan Desa Sungai Ambawang Kuala baik dalam pengawasan dan penyampai aspirasi masyarakat,” Ujar Suaidi.

Menurutnya, saat ini desa punya kewenangan yang besar dengan adanya Undang-Undang Desa. Adanya aturan tersebut membuka ruang bagi desa untuk pengambilan keputusan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di desa.

“Ini adalah tanggung jawab BPD untuk bagaimana meningkatkan partisipasi. Karena desa dengan segala kewenangannya adalah milik rakyat desa. Kewenangan mengelola desa juga milik rakyat desa,” ujarnya.

Suaidi juga berharap dengan Komposisi Anggota BPD yang baru ini dirinya berharap ada Produk Hukum yang tertuang dalam bentuk Perdes yang bisa membantu penguatan desa dalam melayani masyarakat.

Suaidi mengatakan Pemerintah Desa Sungai Ambawang Kuala komit pada upaya pembangunan yang tepat, cepat, dan fokus. Karena itu, selain dukungan sejumlah inovasi terkait pengelolaan desa, pihaknya juga meminta anggota BPD punya perspektif yang benar dalam menjalankan tanggung jawab di desa.

“Kewenangan itu adalah untuk masyarakat kita dan harus kita lindungi bersama,” ucapnya.

Ia menyatakan BPD adalah ruang pengabdian. Yakni ruang untuk memperjuangkan kebutuhan aspirasi masyarakat bersama-sama dengan kepala desa dan perangkatnya. Juga melalui kerja sama dengan seluruh unsur elemen masyarakat di desa.

“Semuanya demi untuk memaksimalkan meskipun di tengah keterbatasan. Kita berusaha untuk menggiring supaya langkah-langkah ke depan benar-benar prioritas dan berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan tidak mubazir,” tuturnya.

“Kita harus menyamakan persepsi untuk menggiring keputusan yang lebih tepat dan cepat karena dana desa itu amanah dan fungsi BPD menggiring bagaimana desa bisa bekerja dengan musyawarah,” pungkas Suaidi. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini