KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Temajuk pada dini hari usai pergantian Tahun Baru 2021 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras saat melaksanakan patroli dan ambush di jalur tikus perbatasan Dusun Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Satgas
PosTemajuk berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam karung yang
ditinggalkan oleh pelaku di jalan Tikus Dusun Sempadan. Sebanyak 84 botol
dengan rincian minuman merk Brandy First 36 botol dan Tsingtao Beer 48 botol.
Dansatgas
Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Sanggau,
mengatakan, dari puluhan botol minuman keras yang diamankan personel Satgas Pos
Temajuk tersebut bermula dari kegiatan ambush yang dipimpin Wadanpos Serda Dewa
di jalur tikus perbatasan.
Lanjut
Dansatgas mengatakan, karena curiga dengan pengendera tersebut, anggota
melakukan penyisiran disekitar jalan yang dilaluinya dan ditemukan barang
mencurigakan berupa karung. Usai diperiksa isi dari karung tersebut minuman
keras.
Seluruh
jajaran Satgas Yonif 642/Kps akan terus konsisten dengan meningkatkan kegiatan
patroli dan ambush di sektor-sektor yang menjadi peluang masuknya baik orang
maupun barang ilegal," terang Dansatgas.
Untuk saat
ini barang bukti sebanyak 84 botol yang terdiri dari dua macam merk tersebut
sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Sumber
: Pendam XII/Tpr/tim liputan).
Editor : Aan