Pemerintah Desa Diminta Bekerjasama Dalam Menindak Pemain Layang-Layang

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pemerintah Desa dan jajarannya hingga RT-RW di Kabupaten Kubu Raya diminta untuk pro aktif menindak, memberi teguran atau bahkan menyita alat main para pemain layangan yang dianggap bisa membahayakan, terlebih kepada para pemain layangan yang ada di sekitaran jalan jalan utama dan pemain yang menggunakan tali kawat, Rabu (27/01/2021) Siang.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya, Ardiansyah saat dijumpai redaksi kalbarnews, Ardiansya menjelaskan jika walau sudah beberapa kali permainan layangan menyebabkan kerugian dan bahaya bagi orang lain, dan sudah beberapa kali pula ditindak oleh aparat, namun para pemain layangan tetap saja ada.

"Keterbatasan personel dan sarana yang dimiliki Satpol PP saat ini membuat kami tidak leluasa untuk menindak secara masif permainan layangan," jelas Kasat Pol PP Kubu Raya ini.

Adriansyah pun meminta agar Pemerintah Desa dengan seluruh jajarannya hingga RT-RW bisa turut memberikan tindakan baik itu teguran atau kalau perlu penyitaan alat main mereka yang bermain layangan.

"Apalagi mengingat luas wilayah Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari sembilan kecamatan yang tidak semuanya mudah dijangkau, " Pungkas Adriansyah. (bian)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini