Aparat Gabungan Amankan 4 Pasangan Dalam Razia Kos-Kosan Dan Penginapan Di Kota Pontianak

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Empat pasangan terdiri dari 8 Muda-mudi tanpa ikatan pernikahan berhasil diamankan aparat gabungan Kodim 1207/BS, Polresta Pontianak dan  Satpol PP Kota Pontianak dalam razia penyakit masyarakat di sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah Kota Pontianak, Rabu (27/01/2021) pagi.

Aparat gabungan Kodim 1207/BS, Polresta Pontianak dan  Satpol PP Kota Pontianak menyasar penginapan di komplek Mitra Utama 4 di Jl.Danau Sentarum, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Barat.

Razia yang dipimpin Kabag P3 Pol PP Kota Pontianak, Fery Abdi, SH, Batiops Kodim 1207/BS Sertu Amar Yuheri, Karu Patko 1 Sabhara Polresta Pontianak Aipda Romay, Propam Polresta Pontianak Bripka Erwin.


Dari sejumlah kos-kosan dan penginapan yang disisir, petugas mengamankan empat pasang (8 Orang) yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum).

“Razia kali ini kami mengamankan delapan orang dari rumah kos yang ada di sini, kedelapan orang pasangan muda mudi tersebut semuanya tanpa ikatan suami istri,” kata Kabag P3 Pol PP Kota Pontianak Fery Abdi, SH.

Selanjutnya Kedelapan orang yang terjaring dalan razia Tim gabungan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pontianak guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Sementara itu Bintara Tinggi Opersai (Bati Ops) Kodim1207/BS Sertu Amar Yuheri Mengatakan, Razia gabungan Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum masyarakat di wilayah Kota Pontianak, Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Jangan sia-siakan waktu Remaja dengan hal-hal kurang bermanfaat, ikutlah aturan yang berlaku agar tidak melanggar hukum yang ada,” ujar Sertu Amar Yuheri. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini