KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri hadir mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri dalam rangka Sosialisasi Perpol No. 4/2020 di Gedung Tribrata Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).
Dalam sambutanya
Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri menjelaskan
bahwa Perpol No. 4/2020 merupakan pedoman Satpam dalam pelaksanaan tugas di
lingkungan tempat kerja, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilingkungan kerja
dapat menentukan tugas dan kewenangan mana sajakah yang dapat dikerjakan.
“Perpol
Nomor 4/2020 adalah pedoman Satuan Pengamanan dalam melaksanakan tugas
dilingkungan dimana Satpam itu bertugas," tegas BJP Edy Murbowo.
Tampak hadir
dalam rangka Sosialisasi Perpol No 4/2020 Dirbinpotmas, Wakapolda Metro Jaya,
Direktur BPJS Ketenagakerjaan, PJU Polda Metro Jaya, Para Kapolres Jajaran
Polda Metro Jaya, Kasatbinmas Jajaran Polda Metro Jaya, Ketua ABUJAPI, Ketua
APSI, Ketua ABUJAPI Jaya, Ketua APSI Jaya dan Para Direktur BUJP.
Dalam kegiatan
Sosialisasi perpol No 4/2020 oleh Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat
Korbinmas Baharkam Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan tetap menjalankan
prosedur Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi
kegiatyan. (tim liputan).
Editor :
Heri k