Sosialisasikan Perpol No 4/2020 Korbinmas Baharkam Polri Sampaikan Hal Ini

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri hadir mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri dalam rangka Sosialisasi Perpol No. 4/2020 di Gedung Tribrata Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).

Dalam sambutanya Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri menjelaskan bahwa Perpol No. 4/2020 merupakan pedoman Satpam dalam pelaksanaan tugas di lingkungan tempat kerja, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilingkungan kerja dapat menentukan tugas dan kewenangan mana sajakah yang dapat dikerjakan.

“Perpol Nomor 4/2020 adalah pedoman Satuan Pengamanan dalam melaksanakan tugas dilingkungan dimana Satpam itu bertugas," tegas BJP Edy Murbowo.

Edy Murbowo berharap selurtuh Satuan Pengamanan (Satpam) dapat memahami serta menjalankan peraturan yang terdapat didalam PerpolNo.4/2020 tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan prosudur dalam menjalankan tugasnya.

Tampak hadir dalam rangka Sosialisasi Perpol No 4/2020 Dirbinpotmas, Wakapolda Metro Jaya, Direktur BPJS Ketenagakerjaan, PJU Polda Metro Jaya, Para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya, Kasatbinmas Jajaran Polda Metro Jaya, Ketua ABUJAPI, Ketua APSI, Ketua ABUJAPI Jaya, Ketua APSI Jaya dan Para Direktur BUJP.

Dalam kegiatan Sosialisasi perpol No 4/2020 oleh Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan tetap menjalankan prosedur Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi kegiatyan. (tim liputan).

Editor : Heri k

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini