Ini Penjelasan Sekretariat Dewan Kab Kubu Raya Terkait Dua Anggota DPRD Positif Covid-19

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Terkait Informasi adanya dua anggota DPRD dan satu Driver di Sekretariat DPRD Kabupaten Kubu Raya yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kubu Raya Tomy A.S angkat bicara.

Tomy A.S menjelaskan dua orang Dewan satu orang supir pribadi diketahui terkonfirmasi  virus covid-19 dan dalam katagori Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga Sekretariat DPRD Kubu Raya memberlakukan Work From Home dan hanya sebagian kecil saja yang masih bekerja di kantor.

Tomy mengatakan usai di ketahui dua orang anggota dewan dan satu orang supir pribadi  terkonfirmasi covid-19  DPRD Kubu Raya pun memberlakukan bekerja dari rumah sejak tanggal 25 September hingga 1 Oktober mendatang  yang sudah di umumkan melalui surat edaran yang sudah di tembuskan ke  Sekretaris Daerah, Bupati  dan Wakil Bupati Kubu Raya.

Sekwan Kubu Raya, Tomi A.S menjelaskan jika walaupun di berlakukan work from home masih ada sekitar 10 persen pegawai yang bekerja langsung di kantor, dikarenakan sedang ada proses penyusunan anggaran di tahun 2021.

"Jika ada dua Anggota Dewan dan Supir Pribadi yang positif covid-19 dan kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," pungkasnya.

Tomi menambahkan guna mengantisipasi covid 10 semakin meningkat maka Jumat kemarin selain sejumlah ASN  dan tenaga honor mengikuti Swab Test ulang di Dinkes Kabupaten Kubu Raya.

"Selain itu penyemprotan disinfektan juga di lakukan di area Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya,  guna mencegah Virus Covid-19 tersebut," Tomi mengakhiri. (bian).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini