Polres Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian di Gudang Furniture Jl Arteri Supadio

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satuan Reskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian kursi jati disebuah gudang Furniture di Jalan Arteri Supadio, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya milik Andy Setiawan, warga Sungai Jawi, Pontianak.

mengamankan seorang pria berinisial SA (36) pelaku pencurian kursi jati di Jalan Arteri Supadio, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/6) beberapa pekan lalu.

Penangkapan pelaku pencurian berinisial SA tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/131/VI/RES.1.8./2020/KALBAR/RES KUBU RAYA pada Minggu (21/6), atas nama pelapor Andy Setiawan, warga Sungai Jawi, Pontianak.

Kronologis terjadinya peristiwa pidana tersebut, berawal pada saat pelapor mengecek gudang tempat penyimpanan barang miliknya di ruko, Jalan Arteri Supadio, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Kamis (17/6) sekitar pukul 18.00 Wib

Saat pelapor ingin membuka pintu ruko dengan kunci yang dipegangnya, namun pintu ruko miliknya sudah tidak bisa terbuka. Kemudian, pelapor mencoba mengintip isi dalam ruko lewat samping rukonya, dan melihat beberapa barang miliknya sudah tidak ada di dalam ruko tersebut.

Diketahui, pelaku mengambil barang milik korban dari dalam gudang ruko, dengan cara merusak pintu rolling door dan kunci gembok gudang milik korban.

Adapun, barang milik pelapor yang hilang, berupa 3 set kursi panjang jenis kayu jati yang ditaksir mencapai Rp 50 Juta.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana aat di hubungi melalui WhatsApp, membenarkan adanya proses penangkapan terhadap pelaku pencurian kursi jati tersebut.

"Ya, kasus pencurian kursi jati ini sedang kami tangani dan sedang diproses, saat ini sudah masuk tahap 1 proses penyidikannya," tulisnya melalui WhatsApp, Selasa (04/08/2020).

Hingga kini, pelaku pencurian kursi jati telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Ambawang guna mempertanggung jawabkan perbuatanbya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini