Ketua FKUB: Kubu Raya Akan Segera Miliki Desa Sadar Kerukunan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya mensosialisasikan program Desa Sadar Kerukunan di Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu Pagi (25/07/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua FKUB Kubu Raya, Kemenag Kubu Raya, Polres Kubu Raya, Danrammil Sungai Raya, Kepala Desa Sungai Raya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Lintas Agama, Tokoh Perempuan, Ketua RT, RW serta Perwakilan Pengurus Agama yang ada di Desa Sungai Raya.

Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya Untung Suprapta, SH mengatakan Sosialisasi program Desa Sadar Kerukunan ini sebagai bentuk realisasi cita-cita semua pihak yang menginginkan kehidupan antara sesama umat beragama tetap rukun serta menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa.


Untung Supratpta mengatakan Desa Sungai Raya terpilih sebagai salah satu Desa sadar Kerukunan setelah memalui serangkaian Penilaian dari Tim Provinsi, FKUB Kabupaten dan kemeterian Agama kabupaten Kubu Raya.

"Salah satu alasan dipilihnya Desa Sungai Raya karna Desa ini memiliki keberagaman agama yang cukup  tinggi, hal ini juga dibuktikan semua Rumah Ibadah ada di Desa Sungai Raya dan masyarakatanya dapat tetap menjaga kerukunan itu dengan baik," ungkapnya

Ketua FKUB Kab Kubu Raya ini menjelaskan bahwa Program Desa Sadar Kerukunan ini dilounching pada tahun 2020 dikarenakan perlu proses seleksi yang panjang dari tim provinsi kemudian diserahkan ke FKUB Kabupaten Kubu Raya.

 Sementara itu dari Kemenag Kabupaten Kubu Raya, Abu Bakar berharap Desa Sungai Raya sebagai Desa yang mengawali sebagai Desa Sadar Kerukunan dan selanjutnya desa-desa lain kedepannya juga bisa menyusul seperti Desa Sungai Raya.

“Desa Sungai Raya ini adalah sebagai Desa Pertama di Kabupaten Kubu Raya yang ditetapkan menjadi Desa Sadar kerukunan, dan Desa-desa lain pasti bisa menjadi Desa Sadar Kerukunan berikutnya,” ungkap Abu Bakar.

Pencanangan sebagai Desa Sadar Kerukunan akan ditandai dengan prasasti dan nota kesepahaman semua umat yang berada di Desa tersebut dengan ketetapan yang telah di buat oleh Tim Penilai baik dari Provinsi maupun dari Kabupaten.

“Sebagai Penghargaan kami juga akan memberikan bantuan dalam bentuk  fisik yang bisa dipergunakan secara bersama-sama oleh Umat beragama yang ada di Desa tersebut," Pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini