KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Viral beredar informasi
mengenai Razia masker untuk masyarakat oleh petugas gabungan dipastikan tidak
benar. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go memastikan
informasi itu hoax. Selasa (23/06/2020).
“Terkait
postingan yang menyebutkan akan ada Razia masker dengan denda minimal 250 ribu,
dengan membawa logo Mabes Polri itu tidak benar. Tidak ada kegiatan tersebut”
ucapnya
Ia meminta
masyarakat untuk tidak khawatir, namun tetap perlu memprioritaskan protokol
kesehatan pencegahan Covid-19.
Menggunakan
masker merupakan bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementrian
Kesehatan. Sehingga masyarakat memang dianjurkan untuk selalu menggunakan
masker jika berada diluar rumah.
“Namun untuk
informasi ada Razia kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker
akan didenda itu hoax” tegasnya. (tim liputan).
Editor : Aan