KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Ria Norsan
bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) A.L. Leysandri
menghadiri Sidang Peradilan Adat Dayak terhadap terhadap Lutfi Holi di Rumah
Betang, Jalan Sutoyo, Sabtu (13/6/2020).
Sebelumnya Lutfi Holi
telah mengunggah sebuah konten video bernuansa ujaran kebencian terhadap suku
Dayak di Kalimantan. Lutfi Holi di duga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan
rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu
berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) sehingga menyebabkan
kemarahan masyarakat Dayak di kalimantan.
Meski tidak
menghadirkan langsung yang bersangkutan (lutfi holi), melalui Virtual yang
bersangkutan juga menyampaikan pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat
Dayak di Kalimantan.
Wakil Gubernur
Kalimantan Barat H. Ria Norsan dalam kesempatan tersebut mengatakan satu kunci
dari kedamai dan ketentraman ialah saling menghormati antara satu sama lainnya.
"Sebagai warga
negara Indonesia kita menyadari bahwa kita di lahirkan dalam perbedaan dan
keberagaman. Tidak ada yang tau kita terlahir menjadi suku, agama apa. Satu
kunci saja yang harus kita lakukan mari saling menghormati," tutur Ria
Norsan.
Ketua DAD Kalbar
Jakius Sinyor mengatakan sidang ini latar belakang oleh beredarnya video yang
sungguh tidak baik, menimbulkan keresahan, hingga dilaksanakan kan lah hukum adat
ini.
Hukum adat ini juga
dimaksud untuk memulihkan suasana, kehidupan normal dan tentram di masyarakat
adat, atas apa yang sudah di lakukan oleh lutfi holi sehingga menimbulkan
keresahkan yang terjadi.
"Jangan melihat
nominal pada adat ini tapi lihat aja nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
saya berharap tidak ingin adanya persoalan terjadi lagi sperti ini, mari kita
jaga persatuan dan kesatuan bangsa karna kita smua adalah NKRI," ujar
Jakius Sinyor.
Acara yang
berlangsung dengan protokol Covid 19, Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional, Yakobus
Kumis, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin Mewakili Kapolda, Dandim
1207/BS Komandan Kodim, Kolonel Arm. Stefie Jantje Nuhujanan Mewakili Pangdam,
Ketua DAD Prov Kalbar, Jakius Sinyor, Anggta DPR-RI Dapil Kalbar, Ketua Umum
Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Wilayah Kalimantan Barat, H Sukiryanto
bersama pengurus, Ormas Dayak, serta undangan lainnya. (tim liputan)
Editor : Aan