Sidang Peradilan Adat Dayak Kasus Lutfi Holi Dihadiri Wakil Gubernur Kalbar

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Ria Norsan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) A.L. Leysandri menghadiri Sidang Peradilan Adat Dayak terhadap terhadap Lutfi Holi di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Sabtu (13/6/2020).

Sebelumnya Lutfi Holi telah mengunggah sebuah konten video bernuansa ujaran kebencian terhadap suku Dayak di Kalimantan. Lutfi Holi di duga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) sehingga menyebabkan kemarahan masyarakat Dayak di kalimantan.


Meski tidak menghadirkan langsung yang bersangkutan (lutfi holi), melalui Virtual yang bersangkutan juga menyampaikan pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat Dayak di Kalimantan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan dalam kesempatan tersebut mengatakan satu kunci dari kedamai dan ketentraman ialah saling menghormati antara satu sama lainnya.

"Sebagai warga negara Indonesia kita menyadari bahwa kita di lahirkan dalam perbedaan dan keberagaman. Tidak ada yang tau kita terlahir menjadi suku, agama apa. Satu kunci saja yang harus kita lakukan mari saling menghormati," tutur Ria Norsan.

Ketua DAD Kalbar Jakius Sinyor mengatakan sidang ini latar belakang oleh beredarnya video yang sungguh tidak baik, menimbulkan keresahan, hingga dilaksanakan kan lah hukum adat ini.
Hukum adat ini juga dimaksud untuk memulihkan suasana, kehidupan normal dan tentram di masyarakat adat, atas apa yang sudah di lakukan oleh lutfi holi sehingga menimbulkan keresahkan yang terjadi.

"Jangan melihat nominal pada adat ini tapi lihat aja nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. saya berharap tidak ingin adanya persoalan terjadi lagi sperti ini, mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa karna kita smua adalah NKRI," ujar Jakius Sinyor.

Acara yang berlangsung dengan protokol Covid 19, Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional, Yakobus Kumis, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin Mewakili Kapolda, Dandim 1207/BS Komandan Kodim, Kolonel Arm. Stefie Jantje Nuhujanan Mewakili Pangdam, Ketua DAD Prov Kalbar, Jakius Sinyor, Anggta DPR-RI Dapil Kalbar, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Wilayah Kalimantan Barat, H Sukiryanto bersama pengurus, Ormas Dayak, serta undangan lainnya. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini