KALBARNEWS.CO.ID
(SINGKAWANG) – Beberapa pekan lalu media
sosial dihebohkan tentang adanya komentar di facebook yang saling menyinggung
antara suku Dayak dan suku Melayu. Pemilik akun yaitu Romie dan Neta saling
berkomentar mengarah kepada ujaran kebencian juga sempat diperiksa oleh tim Siber
Polda Kalimantan Barat.
Predikat
Kota Singkawang sebagai Kota paling toleransi se-Indonesia sepertinya bukan
isapan jempol belaka. Minggu (7/6/2020) Kota Singkawang kembali mencatat
sejarah mengenai perdamaian kedua warganya yang sempat bersitegang lantaran membawa
suku masing masing.
Kabid Humas
Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan kegiatan proses
adat perdamaian tersebut. Ia menyebutkan acara tersebut juga dihadiri tokoh
adat tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Kasus
ujaran kebencian yang melibatkan warga Kota Singkawang beberapa waktu lalu,
kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Ini disambut baik juga semua pihak,
Walikota Singkawang memfasilitasi acaranya, para tokoh adat dari Dayak dan
Melayu juga hadir menyaksikan” terang Donny
Donny
menambahkan, Polda Kalbar dalam hal ini menyambut baik langkah yang diambil
oleh kedua belah pihak untuk berdamai. Ia berharap dengan adanya perdamaian ini
menjadi sinyal positif untuk masyarakat Kalbar secara luas, untuk terus hidup
berdampingan dengan keharmonisan.
“Polda
Kalbar apresiasi kedewasaan kedua belah pihak dan dukungan dari masing-masing
tokoh adat di Kalbar sangat kita apresiasi kecepatannya dalam turun menangani
kejadian ini” tambahnya
Dalam
kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kalbar juga menginformasikan mengenai
perkembangan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang yang
berdomisili Jawa Timur terhadap masyarakat Dayak Kalimantan Barat. Donny
mengungkapkan saat ini status LH sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda
Jatim.
“Terkait
kasus ujaran kebencian yang menyinggung warga Dayak Kalbar oleh akun Youtube LH
sudah ditetapkan sebagai tersangka” ungkapnya
Donny
menyatakan, dalam menangani kasus video LH tersebut Polda Kalbar sudah bergerak
cepat untuk menindaklanjuti. Koordinasi dengan Polda Jawa Timur juga dilakukan
dengan intens sampai saat ini.
“Polda
Kalbar saat menerima pengaduan terkait konten tersebut oleh masyarakat,
langsung dilakukan penanganan yang cepat. Bekerjsama dengan Polda Jatim, dan
Polda Jatim juga langsung merespon dan menangkap pelaku,” sambungnya
Mantan
Kapolres Sanggau ini juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayai prosedur
hukum yang sampai saat ini sudah berjalan. Donny memastikan proses hukum akan
terus berjalan hingga putusan oleh pengadilan. (tim liputan).
Editor : Aan