Anggaran Dipotong 187 Milyar, Ketua DPRD dan Bupati Kayong Utara Tagih Keadilan Fiskal ke Pemerintah Pusat

Editor: Redaksi author photo

 Anggaran Dipotong 187 Milyar, Ketua DPRD dan Bupati Kayong Utara Tagih Keadilan Fiskal ke Pemerintah Pusat
KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Surya bersama Bupati Kayong Utara Romi Wijaya kembali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat yang dinilai semakin menekan daerah penghasil. 


Hal itu disampaikan dalam wawancara pada Rabu, 14 Januari 2026, usai keduanya mengikuti forum bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.


Surya menyebut pemangkasan APBD Kayong Utara hampir Rp200 miliar sebagai pukulan serius bagi daerah yang sedang berjuang membangun infrastruktur dan menjaga stabilitas pelayanan publik.


“Kami disuruh membangun, disuruh melayani rakyat, tapi anggaran justru dipotong besar-besaran. APBD kami sudah kecil, malah dipangkas hampir Rp200 miliar. Ini jelas tidak adil,” tegas Surya.


Ia menantang pemerintah pusat untuk melihat realitas Kayong Utara secara jujur.


“Saya sudah bilang ke mereka, buka TikTok, YouTube, dan media sosial. Lihat sendiri kondisi Kayong Utara. Jalan rusak di mana-mana, masyarakat menjerit minta diperbaiki, tapi pusat malah memotong anggaran,” ujarnya.


Surya juga menyoroti anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dinilai semakin menjauh dari rasa keadilan.


“Sawit di Kayong Utara semakin luas dan produksinya naik, tapi DBH sawit justru turun dari tahun ke tahun. Daerah penghasil justru yang paling dirugikan,” katanya.


Ia mengungkapkan, pihak Kementerian Keuangan melalui Dirjen Anggaran menyampaikan bahwa pemerintah akan melihat kondisi daerah pada triwulan pertama dan membuka peluang tambahan anggaran jika banyak daerah bersuara dan keluhan meningkat.


Sementara itu, Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menegaskan bahwa tekanan fiskal tersebut sudah berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dasar dan aktivitas ekonomi masyarakat.


Romi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan Instruksi Presiden (Inpres) untuk perbaikan ruas jalan Teluk Batang–Seponti sejak tiga tahun lalu dan seluruh persyaratan sudah dipenuhi.


“Inpres itu sebenarnya sudah clear sejak lama. Semua dokumen lengkap. Tapi tiba-tiba di pusat malah hilang. Akibatnya rakyat terus menanggung dampak jalan rusak,” tegas Romi.


Ia menekankan bahwa ruas jalan Teluk Batang–Seponti merupakan jalur vital bagi distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi di Kayong Utara.


“Kalau jalur ini terus dibiarkan rusak, biaya hidup naik, ekonomi melambat, dan pelayanan publik terganggu. Ini bukan sekadar proyek, ini soal keadilan pembangunan,” katanya.


Baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memastikan akan kembali menghadap pemerintah pusat pada triwulan kedua untuk menagih komitmen tambahan anggaran, kejelasan DBH sawit, serta kepastian proyek-proyek infrastruktur strategis di daerah tersebut. (Raf)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini