Dandim 1014/Pbn, Polres dan Pemkab Kotawaringin Barat Kesepakatan bersama Pengawalan Penyaluran Bansos |
KALBARNEWS.CO.ID
(KOTAWARINGIN) - Pemkab Kotawaringin Barat, Kodim
1014/Pbn dan Polres Kotawaringin Barat lakukan kesepakatan dalam rangka
Penyaluran Program Bantuan Sosial dari APBD Kotawaringin Barat TA. 2020.
Berlangsung di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat Jln. Syutan Syahrir,
Kec. Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (29/05/2020).
Dalam
kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama yang di hadiri oleh Bupati Kobar,
Setda Kobar, Dandim 1014/Pbn, Kapolres Kobar, Asisten staf ahli Bupati, Ka SKPD
serta tamu undangan. Poin kesepakatan antara lain tukar menukar informasi data
penerima bantuan sosial, pengamanan pada saat penyaluran bantuan, penindakan
bagi pelaku pelanggaran atas penyaluran bantuan, dan membuat posko laporan
masyarakat di tingkat Kelurahan dan Desa.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H.,
menyampaikan terima kasih atas inisiasi baik Kodim 1014 /Pbn maupun Polres
kobar. Sehingga terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama tentang
penyaluran program bantuan sosial dari APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2020
ini.
"Pemerintah
Kabupaten kobar dalam kondisi pandemi ini terus berupaya meringankan beban
masyarakat. Terutama yang sangat merasakan baik ekonomi maupun sosial akibat
covid 19," kata Bupati.
Lanjutnya
mengatakan, tujuan kesepakatan bersama ini agar penyaluran program bantuan
sosial dalam rangka penanganan terhadap dampak covid-19 di Kabupaten kobar aman
dan tepat sasaran
"Semoga
dengan adanya kesepakatan bersama ini semakin meningkatkan sinergitas baik dari
Kodim, Polres dan pemerintah Kabupaten Kobar dalam penanganan pandemi covid-19
ini," kata Bupati.
Sedangkan
Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Yudi Rianto Ratu menyampaikan, setiap keputusan atau
pun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, kami selaku instansi vertikal
dalam hal ini kodim 1014/Pbn tentunya akan mendampingi sekaligus mengawal
kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Daerah.
Dikatakan
juga oleh Dandim, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ini tentunya
bertujuan baik untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 baik dari ekonomi
maupun dari aspek-aspek lain.
Ia
menambahkan, kalaupun ada data-data yang tidak sesuai artinya ada duplikat atau
pun ada yang terselip tidak menerima bantuan, saya selaku Dandim mari kita
selesaikan secara diplomasi, sudah ada jalur yang kita pakai. Sampaikan
aspirasi dengan benar bukan dengan cara yang tidak benar yang akan menimbulkan
keributan yang tidak penting, yang mana bisa kita selesaikan dengan baik
"Mari
bersama -sama, kita bahu membahu bergotongroyong menyelesaikan permasalahan
dilapangan, setiap masalah pasti ada solusinya," pungkas Dandim
mengakhiri. (tim liputan)
Editor : Aan