Warga Malaysia berinisial MF Diamankan Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru Saat Transaksi Narkoba

Editor: Redaksi author photo

Sanggau (Kalbarnews.co.id) – Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan 1 orang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MF,  pengedar sekaligus pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu di titik Nol PLBN Aruk, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (01/03/2020).

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyatakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di titik Nol PLBN Aruk.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang untuk membasmi kegiatan ilegal utamanya peredaran Narkoba di perbatasan titik Nol PLBN Aruk, Kab. Sambas, Kalimantan Barat.


Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sesuai dengan laporan dari Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru, Lettu Inf Ichsan Pratama mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641/Bru langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.

"Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk," ungkap Dansatgas.

Pada saat itu personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.

"Dan betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu identitas pelaku dan 1 buah HP Android," ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan bahwa keberhasilan penggagalan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel Satgas Yonif R-641/Bru yang bersinergi dengan Polres Sambas.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini