Sanggau
(Kalbarnews.co.id) – Satgas Pamtas
Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan 1 orang berkewarganegaraan
Malaysia berinisial MF, pengedar
sekaligus pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu di titik Nol PLBN Aruk, Kab. Sambas,
Kalimantan Barat, Minggu (01/03/2020).
Hal
ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di
Pos Kotis Gabma Entikong, personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan
informasi dari masyatakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan
transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di titik Nol PLBN Aruk.
Hal
ini dilakukan sebagai upaya Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang untuk
membasmi kegiatan ilegal utamanya peredaran Narkoba di perbatasan titik Nol
PLBN Aruk, Kab. Sambas, Kalimantan Barat.
Dansatgas
Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sesuai dengan laporan dari Danpos Koki
Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru, Lettu Inf Ichsan Pratama mengungkapkan,
setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641/Bru langsung melakukan
koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan
pengintaian.
"Saat
dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru
muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju
Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk," ungkap Dansatgas.
Pada
saat itu personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru yang
berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung
melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.
"Dan
betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu
dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah alat
hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu identitas pelaku
dan 1 buah HP Android," ungkapnya.
Lanjutnya
mengatakan bahwa keberhasilan penggagalan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu ini
adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel
Satgas Yonif R-641/Bru yang bersinergi dengan Polres Sambas.
"Saat
ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Sambas untuk
pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh
Suharwiyono. (tim liputan).
Editor
: Aan