Para Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana di Polres Kubu Raya |
Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Kepolisian Resor Kubu Raya menggelar Conference
Pers ungkap terkait kejahatan yang dapat diungkap Oleh Polres dan Polsek
Jajaran di Kubu Raya selama Februari di halaman Mapolres Kubu Raya Jl Arteri
Supadio, Senin (02/03/2020).
Dalam
Conference Pers yang dipimpin Wakapolres Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq
didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Kubu Raya menyampaikan 13 kasus
yang berhasil diungkap oleh Polres beserta Jajaran.
“Dari
13 Laporan yang kami tangani ada 3 kasus menonjol, yaitu Kasus Pencabulan,
Kasus Pencurian dan Kekerasan dan Kasus Narkoba,” ungkapWakapolres.
Wakapolres
menyampaikan dari beberapa kasus yang menonjol adalah kasus Pencabulan yang
dilakukan oleh 3 orang Anak dibawah umur yang saat ini sedang ditangani oleh
Polres Kubu Raya yang Korbannya adalah Anak dibawah umur juga.
Wakapolres
menambahkan sementara untuk Polsek laporan ada 7 Kasus, laporan Polsek Ambawang
2 kasus Pencurian dengan Pemberatan, laporan Polsek Sei Raya 3 kasus, laporan
Polsek Rasau Jaya 2 Kasus curamor, laporan Polsek Terentang 1 Kasus curat.
"Jadi,
total yang ditangani Polres Kubu Raya 6 kasus sementara Polsek ada 7 laporan,13
perkara tersebut 12 perkara dalam proses penyidikan sementara satu perkara lagi
dalam perkara penyidikan,” terangnya.
Dari
13 ini Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 14 tersangka untuk tindak pidana
umum dan 1 tersangka narkoba dengan mengamankan barang bukti kendaraan hasil
kejahatan, Senjata Tajam serta Narkoba.(tim liputan)
Editor : Aan