Breaking News: Polres Kubu Raya Ungkap 13 Kasus Selama Bulan Pebruari 2020

Editor: Redaksi author photo
Para Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana di Polres Kubu Raya

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Kepolisian Resor Kubu Raya menggelar Conference Pers ungkap terkait kejahatan yang dapat diungkap Oleh Polres dan Polsek Jajaran di Kubu Raya selama Februari di halaman Mapolres Kubu Raya Jl Arteri Supadio, Senin (02/03/2020).

Dalam Conference Pers yang dipimpin Wakapolres Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Kubu Raya menyampaikan 13 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres beserta Jajaran.

“Dari 13 Laporan yang kami tangani ada 3 kasus menonjol, yaitu Kasus Pencabulan, Kasus Pencurian dan Kekerasan dan Kasus Narkoba,” ungkapWakapolres.

Wakapolres menyampaikan dari beberapa kasus yang menonjol adalah kasus Pencabulan yang dilakukan oleh 3 orang Anak dibawah umur yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Kubu Raya yang Korbannya adalah Anak dibawah umur juga.

Wakapolres menambahkan sementara untuk Polsek laporan ada 7 Kasus, laporan Polsek Ambawang 2 kasus Pencurian dengan Pemberatan, laporan Polsek Sei Raya 3 kasus, laporan Polsek Rasau Jaya 2 Kasus curamor, laporan Polsek Terentang 1 Kasus curat.

"Jadi, total yang ditangani Polres Kubu Raya 6 kasus sementara Polsek ada 7 laporan,13 perkara tersebut 12 perkara dalam proses penyidikan sementara satu perkara lagi dalam perkara penyidikan,” terangnya.

Dari 13 ini Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 14 tersangka untuk tindak pidana umum dan 1 tersangka narkoba dengan mengamankan barang bukti kendaraan hasil kejahatan, Senjata Tajam serta Narkoba.(tim liputan)

Editor : Aan
 

Share:
Komentar

Berita Terkini