Amankan Pembuat Senpi Rakitan, Ini Penjelasan Kapolres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
AKBP Yani Permana, SIK Pj Kapolres Kubu Raya 
Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Ditangkapnya Warga Desa Air Putih Kecamatan Kubu berinisial M (45) pada Kamis (28/11/2019) sore dibenarkan Pj Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, SIK.

AKBP Yani Permana menjelaskan Saat ini Reskrim Polres Kubu Raya dan Penyidik gabungan Polsek Kubu dan Polres sedang melaksanakan pendalaman serta pengembangan terhadap kasus ini.

"Kita kembangkan dengan dugaan pernah akan atau dijual Senpi yang digunakan untuk kejahatan baik perampokan pembegalan atau kasus yang lain," ungkap Kapolres. 

AKBP Yani Permana menjelaskan sejauh ini masih didalami terkait amunisi yang ada, dimana info didapat atau dibeli dari seseorang yang berasal dari Kabupaten Sambas.

AKBP Yani Permana S. I. K. MH Kapolres menghimbau agar masyarakat untuk tidak membuat, menyimpan, memiliki dan mengedarkan atau memperdagangkan senjata api yang nyata-nyata melanggar aturan undang undang.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui , mendengar dan melihat agar segera melaporkan atau menginfokan kepada pihak aparat kepolisian terdekat," Pungkas Kapolres.
(tim liputan) 

Editor : Edi S
Share:
Komentar

Berita Terkini