2 Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres Bengkayang

Editor: Redaksi author photo

Barang Bukti dan Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu yang ditangkap Polres Bengkayang

Bengkayang (Kalbar News) – Perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan, kali ini Kepolisian Resor Bengkayang berhasil mengamankan 25 paket narkoba jenis sabu dengan berat total 23,19 gram dari tangan dua tersangka Birin dan Paulus di desa tiga berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkyang.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi menerangkan kronologis penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa ada rumah yang dicurigai sering terjadinya transaksi narkoba. Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang diback up Polsek Lumar melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

“Saat penyelidikan dan informasi-informasi yang terpercaya, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah, dan pertama mendapatkan tersangka bernama Paulus dengan barang bukti alat hisap sabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara narkotika” ungkap Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur.

Tidak berhenti sampai penggerebekan rumah tersangka Paulus, Tim Sat Narkoba Polres Bengkayang pun melakukan pengembangan kasus dengan mengintrogasi tersangka dan mendapatkan tersangka lain yaitu Birin.

“Saat melakukan pengembangan dan mengarah ke tersangka lain atas nama Birin, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba lainnya sebanyak 25 paket narkoba diduga jenis sabu di belakang rumah dan di dalam sepeda motor pelaku,” tambah Kapolres

Saat ini para tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkayang, akan dilakukan pengembangan jaringan dari para tersangka” tutup Kapolres AKBP Yos Guntur. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini