Unit Resmob Polda Kalbar Ringkus Pelaku Judi Togel di Dua Tempat Berbeda, ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo
Resmob Polda Kalbar Amankan Dua Pelaku Judi Togel di 2 Tempat Berbeda (*)

Pontianak (Kalbar News) – Unit Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel di dua tempat berbeda, lokasi pertama di Komp. Villa Kota Intan no. G3 Kel. Tanjung Hulu Kec. Pontianak Timur dan Lokasi Kedua di Jln. Trans Kalimantan KM 24 Desa Korek Kec Sungai Ambawang.

Menurut Kasubdit 3 AKBP Fauzan Sukmawansyah SIK MH Penangkapan para tersangka Judi Togel itu berawal dari adanya Laporan warga yang resah dengan adanya perjudian disekitar lingkungan mereka.

Barang Bukti yang diamankan dari 2 Pelaku (*)
Pada hari Rabu, (30/01/2019) tim unit Resmob Polda Kalbar mendapat informasi dari warga bahwa di Komp. Villa Kota Intan no. G3 Kel. Tanjung Hulu Kec. Pontianakk Timur terdapat informasi perjudian jenis togel. 

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku Suri alias Apin beserta barang bukti berupa uang tunai Rp. Jutaan Rupaih, 1 unit Handphone OPPO warna putih yg didalamnya terdapat pasangan nomor togel, 1 unit Kalkulator dan 2 lembar kertas besar rekapan togel,” Jelas Fauzan. 

Sementara itu  ditempat berbeda Tim Unit Resmob Polda Kalbar juga mendapat informasi dari warga bahwa di Jln. Trans Kalimantan KM 24 Desa Korek Kec Sungai Ambawang terdapat informasi perjudian jenis togel. 

Berdasarkan laporan tersebut tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 wib tim berhasil mengamankan pelaku Rita (41) Seorang Ibu Rumah tangga dengan barang bukti uang tunai, 1 unit HP Nokia warna hitam yang didalamnya terdapat pasangan nomor togel, 1 unit Kalkulator, 10 lembar kertas kecil berisi rekapan dan 2 lembar kertas besar.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Kalbar utk proses sidik lebih lanjut,” jelas Kasubdit 3 AKBP Fauzan Sukmawansyah SIK. (tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini