Peserta Pelatihan Aplikasi System Keuangan Desa (SISKEUDES) di Hotel Harmoni Inn Sui Raya |
Kubu
Raya (Kalbar News) – Aplikasi System Keuangan Desa (SISKUDES) merupakan Aplikasi
Sistem Keuangan Desa yang sudah diterapkan di Kabupaten Kubu Raya sejak 4 tahun
lalu, namun sejauh ini baru 12 Desa yang menggunakanya.
Hal
terungkap dalam pelatihan Penerapan System SISDKUDES yang dilakukan Staf Desa
se-Kubu Raya di Ballroom Hotel Harmoni Inn, Jl Sui Raya Dalam, Sabtu
(02/02/2019).
Menurut
Eli Wardani Salah satu Inisiator Pelatihan Penerapan Aplikasi Siskeudes yang
juga Bendahara Desa Nipah Panjang Kecamatan Batu Ampar ini tidak di fungsikannya aplikasi tersebut pada
sebuah Desa karena ketidak fahaman Penerapan Aplikasi tersebut sehingga berakibat
lambatnya pencairan Dana Desa.
“Berdasarkan
hal tersebut kami beserta perangkat Desa dari beberapa Kecamatan secara
bersama-sama lakukan Pelatihan ini, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa (PMD) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),”
Jelas Eli.
Eli
Wardani Menjelaskan Aplikasi SISDKUDES yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan, Aplikasi ini diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan Keuangan Desa serta
berguna untuk Transparansi Dana Desa, namun demikian masih banyak Desa yang
belum menggunakan aplikasi ini bahkan belum tahu bagaimana cara
mendapatkan atau menggunakan aplikasi
ini.
“Padahal
dalam surat edaran Bupati Kubu Raya di tahun 2018 lalu seluruh Desa di Kubu Raya
wajib menggunakan Aplikasi Siskudes namun nyatanya di Kubu Raya baru 12 Desa
yang menerapkan Aplikasi Sikeudes dalam Pengelolaan Keuangan Desa mereka,”
Jelas Eli Wardani.(ej)
Editor
: Heri K