KPU Kubu Raya Evaluasi 62 Hari Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019

Editor: Redaksi author photo
Rapat Evaluasi KPU dan Peserta Pemilu 2019 di Kubu Raya

Kubu Raya ( Kalbar News) - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kubu Raya lakukan Rapat Evaluasi 62 Hari Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019 Periode Tanggal 23 September sampai dengan 24 November 2018 di Sekretariat KPU Kubu Raya Jl Adi Sucipto Sui Raya, Sabtu (24/11/2018).

Evaluasi dilaksanakan terkait dengan aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Peserta Pemilu 2019.

Tampak hadir dalam Rapat Evaluasi itu Ketua KPU dan seluruh Anggota,  Bawaslu beserta Anggota, LO Partai Politik Peserta Pemilu, LO calon Anggota DPD, Kesbangpol, Sarpol PP Kubu Raya. 

Menurut Ketua KPU Kubu Raya,  Musa Evaluasi ini dilakukan dengan mengundang semua LO atau Penghubung Partai Politik, Bawaslu,  Kesbangpol dan Satpol PP Kab Kubu Raya.

"Evaluasi 62 Hari Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019 ini dilakukan sebagai langkah koordinasi dan melakukan perbaikan serta penyempurnaan pelaksanaan Pemilu sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan Peserta Pemilu," jelas Musa. 

Sementara itu Bawaslu Kubu Raya,  Gustiar menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi Pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan yang telah di tentukan. 

"Bawaslu akan lakukan pengawasan melalui semua petugas pengawas yang telah di bentuk agar semua mengikuti aturan,  dan apabila ada yang tidak sesuai aturan kita akan tegur hingga penindakan," jelas Gustiar. 

Gustiar berharap Rapat Evaluasi ini bisa menjadi ruang mediasi dan Koordinasi antara KPU dan Peserta Pemilu 2019 dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019. (ej) 

Editor : Heri K





Share:
Komentar

Berita Terkini