Kantor Gubernur kalimantan Barat (*) |
Pontianak (Kalbar News) –
Sebanyak 15 kantor di lingkungkungan perkantoran Gubernur Kalbar dirazia Tim
Cegah ASN Merokok pada Areal Kawasan Tanpa Rokok (CAMPAK) dipimpin langsung
oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Prov Kalbar, Golda M. Purba dan PPNS Satpolpp
Prov Kalbar, Jumat (5/10/18).
Beberapa Perkantoran itu antara lain kantor Badan
Kesbanglinmas Prov Kalbar, Bappeda Provinsi Kalbar, Biro Ekononi Setda Prov
Kalbar, Biro Pemerintahan Setda Prov Kalbar, Biro Hukum Setda Prov.Kalbar, Biro
Aset Setda Prov Kalbar, Biro Umum Setda Prov Kalbar, Sekretariat Daerah dan
ruangan Sekda, Badan Kepegawaian Daerah, BPPKAD Prov Kalbar, Masjid An-Naim
Kantor Gubernur Kalbar, Polikesehatan Prov Kalbar, Ruangan Staf TU Gubernur
Kalbar, Ruangan dan areal Staf Ahli Guibernur Kalbar dan Ruang dan areal
Poliklinik Kesehatan pada Kantor Gubernur Kalbar.
Tetapi tim tidak menemukan para ASN yang sedang
kedapatan merokok ataupun asbak rokok diruang kerja ASN dan larangan dilarang
merokok sudah terpasang semua dilingkungan perkantoran.
Menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Prov
Kalbar, Golda M. Purba, Razia ini dilakukan menindaklanjuti Surat Gubernur
Prov.Kalbar no.065/2636/OR.B tanggal 13 Sept 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok
pada Area Perkantoran di lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi
Kalbar.
Ke depannya Tim Anti Campak Satpol PP Prov Kalbar
akan bergerak razia simultan di kawasan tanpa rokok, guna menyukseskan
kebijakan Gubernur serta pelaksanaan Tupoksi berdasarkan PP 16 Tahun 2018
Tentang SATPOL PP.
“Kedepanya Tim akan melakukan razia ini secara
rutin dalam rangka mengawal kebijakan Gubernur, sekaligus mendukung Gerakan
Indonesia Sehat, dengan jalan memberantas penyakit-penyakit yang potensial
menjangkiti ASN itu sendiri,” Jelas Golda. (tim liputan)
Editor : Heri K