Operasi Pekat 2018, Polda Amankan Penjudi Liong Fu di Pontianak Selatan

Editor: Redaksi author photo


 
Lapak Judi Liong Fu (red*)
Pontianak (Kalbar News) – Operasi pekat Satuan Reserse Kriminal Polda Kalimantan Barat, Tim 1 Resmob Ditreskrimum berhasil mengamankan TD,TU Dan LS Diduga pelaku tindak pidana Perjudian jenis Liongfu di Jalan Sulung Lelanang, Gang Damai, Pontianak Selatan.

“Benar ada tiga tersangka kita amankan terkait tindak pidana perjudian jenis liong fu (303 KUHP). Berdasarkan laporan warga kemudian kita lakukan penangkapan, ‘’ ucap Kanit Resmob Polda Kalbar Kompol Aryo Tri Wibisnowo, S.H.

Lebih lanjut Kompol Aryo mengatakan, selain mengamankan tiga tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti uang tunai jutaan rupaiah, satu helai lapak Liongfu dan satu buah telpon seluler warna hitam,’ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka akan dikenakan pasal 303 Tentang perjudian,’’pungkasnya. (tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini