Barang Bukti yang diamankan Tim 2 Resmob Polda Kalbar |
Pontianak (Kalbarnews) - Seorang ibu rumah tangga KR (49) warga Punggur Besar Kec. Sui Kakap diamankan Diciduk Ditreskrimum Polda Kalbar, Minggu (14/1/2018).
KR diduga adalah bandar judi togel di Pasar Punggur Besar, berdasarkan laporan dari warga sekitar, berdasar laporan tersebut Kanit Sub Katim 2 Resmob bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara di lingkungan pasar pungur besar kec. Sui Kakap.
Kedatangan Polisi sempat di ketahui oleh AB anak terduga, dan berusaha menghilangkan barang bukti berupa kantong plastik berisikan barang bukti dengan membuangnya ke sungai di belakang rumahnya, namun dapat diamankan petugas dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tkp.
Dari pengeledahan rumah tersangka petugas menemukan beberapa barang bukti, diantaranya 7 lembar berisikan catatan nomor togel, 1 buah kalkulator, dan uang tunai senilai Rp. 18 juta.
Dalam keterangan persnya Kanit Resmob Polda Kalbar Kompol Ario Triwibisnowo, SH membenarkan penangkapan Bandar Judi Togel tersebut.
"Dalam Upaya Polda melaksanakan Program Zero Illegal Judi, Hari ini Minggu (14/1/2018) Tim kami berdasar laporan warga telah berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial KR warga Punggur besar, di duga adalah Bandar Judi Togel,"Jelas Ario. (tim)
Editor : Edi Suhairul