Komplotan Pencurian di Kubu Raya beserta Barang Bukti |
Pontianak (Kalbar News) - Maraknya kasus pencurian di Kubu Raya membuat Polisi gerah, satu persatu jaringan pencurian mulai terungkap.
Setelah melalui peyelidikan dan pengejaran Tim 2 Resmob Polda Kalbar akhirnya berhasil meringkus Komplotan IJ dan HMD warga Kuala Dua Sui Raya tersangka Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kubu Raya.
Penangkapan itu berawal dari kejadian pencurian di Counter HP Resti Ponsel di Desa Kuala Dua, Rabu (17/1/2018) sekira pukul 04.00 Wib.
Pemilik Counter HP Resti Ponsel melihat lemari-lemari counter sudah dalam keadaan terbuka, gembok sudah rusak terletak diatas lantai.
Adapun barang-barang yang hilang :
- 9 (sembilan) buah gelang emas
- 4 (empat) buah cincin emas
- 1 (satu) buah liontin emas
- uang tunai sebesar Rp. 18.000.000,-
- 7 (tujuh) unit laptop dengan merk ASUS, COMPAC, DOROMO, 2(dua) unit merk LENOVO, 2(dua) unit merk HP.
- 7 (tujuh) unit handphone dengan merk : 1(satu) unit merk OPOO F1 PLUS, 1 (satu) unit merk SONY EXPERIA, 2 (dua) unit merk SAMSUNG GRAND, 1 (satu) unit merk SAMSUNG J3 PRIME, 1 (satu) unit merk SAMSUNG J3, 1(satu) unit merk ASUS ZENPHONE 4C
- 20 (dua puluh) unit Handphone.
Atas kejadian tersebut Resti mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 70.000.000,-.
Berdasarkan hal tersebut, Resti melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sui Raya dan ditindak lanjuti oleh tim 2 Resmob Polda Kalbar.
Setelah melakukan penyelidikan, Pada hari Jum,at (26/1/2018, sekira pukul 22.00 Wiba, Tim 2 mendapatkan informasi bahwa tersangka pelaku tindak pidana Curas sesang berada di Jl. Trans Kalimantan.
Uniknya Polisi berhasil menditeksi pelaku pencurian ini setelah mendapat laporan anak IJ alias Iwan Kucing, dengan inisial NA menggunakan cincin yang di duga milik korban.
Hal itu diketahui setelah NA diajak pertemanan melalui fb oleh anak korban terkait keberadaan anak buah Iwan Kucing beserta pacarnya NA di wilayah Sui Ambawang. dari hasil penyelidikan keberadaan Iwan Kucing termonitor ada di Jl.Tran Kalimantan Kec.Sungai Ambawang, dan sedang pesta narkoba, ketika dilakukan pengerebekan , dua orang diantaranya yang diketahui bernama Iwan Kucing dan Hamdan alias Ndan berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, karena jalan belakang sudah dijaga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Dir Reskrimum Polda Kalbar Kompol Arief Rachman membenarkan penangkapan Tersangka Curat diwilayah Kubu Raya tersebut.
"Tim telah berhasil menangkap sindikat Curat di wilayah Kubu Raya yang meresahkan Masyarakat, setelah bekerja keras tim kami berhasil meringkus tersangka bersama Barang Buktinya,"Jelas Arief.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi adalah :
1. Uang tunai Rp. 600.000,-
2. 1 unit hp samsung duos warna putih
3. 1 unit hp oppo warna putih pink
4. 1 unit powerbank merk vivan warna putih
5. 1 buah linggis panjang
6. 1 buah besi sebagai alat pencongkel
7. 1 buah badik kecil
8. 1 buah pisau berbentuk sabit.
9. 1 buah korek api berbentuk senjata api (pistol)
10. 1 unit motor beat warna putih merah
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, dan akan kami kembangkan danbdi proses hukum selanjutnya,"Pungkas Arief. (tim)
Editor : Heri K