Kubu Raya - Kalbar News.
Menindak lanjuti Kesepakatan Pemerintah Daerah Kubu Raya dan Polda Kalbar, Ditreskrimsus Tipikor Polda Kalbar dikabarkan telah menurunkan anggotanya ke sejumlah desa di Kubu Raya, melakukan pemeriksaan dana desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Ini menindak lanjuti Mou yang telah dilakukan antara Polri, Kemendes dan Kemendagri,” kata Kompol Engkus Kusnadi, Kanit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Tipikor Polda Kalbar.
“Jika ada laporan dari masyarakat kita tetap terima. Tentu laporan itu akan dikaji. Apakah benar atau tidak,” ucapnya.
Pengawasan dan pengawalan dana desa juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas, polisi yang ditugaskan di desa, agar komunikasi dan pengawasan bisa dilakukan setiap saat jika ada laporan yang masuk, tentu dengan kajian tertentu
"Kepala Desa tidak perlu takut atau Khawatir, selama penggunaan dan pengelolaan dana desa sesuai aturan tentu tidak akan ada masalah," imbuhnya.
Penegakan hukum ditegaskan Engkus akan dilakukan jika kades tertangkap dan terbukti melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa. (es)