Nelayan Padang Tikar Terdampak Sanksi BBM Subsidi, Puluhan Tak Bisa Melaut

Editor: Redaksi author photo

Para Nelayan Padang Tikar

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Persoalan penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di wilayah Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, mendapat perhatian serius setelah puluhan nelayan tidak dapat melakukan pengambilan solar bersubsidi akibat adanya sanksi dari Pertamina.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya, M. Amri, S.P., M.A.P., mengatakan persoalan tersebut bermula dari adanya laporan sejumlah nelayan terkait dugaan permasalahan dalam pengambilan BBM subsidi.


Menurut Amri, setelah dilakukan konfirmasi dan pengecekan, persoalan tersebut kemudian berdampak pada pemberian sanksi dari pihak Pertamina. Akibatnya, sekitar 60 hingga 70 nelayan yang memiliki rekomendasi turut terdampak dan tidak dapat mengambil BBM subsidi.


“Akibat dari sanksi ini, nelayan yang mendapatkan rekomendasi juga tidak bisa mengambil. Ada sekitar 60 sampai 70 orang yang terdampak,” kata Amri.


Amri menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial karena BBM subsidi merupakan kebutuhan utama nelayan untuk melaut. Bahkan, sejumlah nelayan sempat berencana datang ke Rasau Jaya untuk menyampaikan aspirasi.


Namun, Amri meminta para nelayan tidak langsung melakukan aksi dan memilih penyelesaian melalui dialog dengan pemerintah daerah dan Pertamina.


“Kita sampaikan dulu kepada Pak Bupati, kemudian kita undang Pertamina. Alhamdulillah, setelah dilakukan pembahasan, Insyaallah nelayan sudah bisa melakukan pengambilan kembali,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, pihak SPBU diminta memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan dan teguran yang telah disampaikan Pertamina.


Amri juga menegaskan pentingnya melihat kondisi nyata nelayan di lapangan sebelum menyimpulkan bahwa BBM subsidi yang mereka terima diperjualbelikan.


Ia mengatakan, berdasarkan keterangan nelayan, BBM tersebut digunakan untuk kebutuhan melaut dan bukan untuk dijual kembali.


“Kalau memang ada yang melaporkan, coba lihat fakta di lapangan. Mereka pergi subuh, pulang sore bahkan malam. Tujuannya hanya untuk mencari ikan, udang dan memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.


Menurut Amri, kebutuhan BBM nelayan juga tidak selalu mencukupi untuk aktivitas melaut mereka. Apalagi kuota yang diterima setiap nelayan terbatas, mulai sekitar 150 liter hingga 300 liter per bulan, tergantung ketentuan dan rekomendasi yang dimiliki.


Di sisi lain, belum seluruh nelayan mendapatkan rekomendasi BBM subsidi. Nelayan dengan kapal di bawah atau sekitar 5 GT yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan rekomendasi, sementara nelayan dengan kapal di atas 5 GT masih menghadapi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.


Amri berharap persoalan penyaluran BBM subsidi tidak justru menghambat nelayan yang benar-benar membutuhkan BBM untuk mencari nafkah.


“Permintaannya sederhana, kebutuhan BBM subsidi mereka bisa terpenuhi sehingga mereka bisa melaut dan mencari penghasilan untuk menghidupi keluarga,” pungkasnya. (tim liputan).


Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini