Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Kalbar Revolusi, Soroti Karhutla, Transparansi Anggaran hingga Dugaan Represivitas

Editor: Redaksi author photo
Ketua BEM SI Kalimantan Barat, Fadil Maulana

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Mahasiswa di Kalimantan Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Seruan Aksi Kalbar Revolusi pada Rabu (21/10/2026). Aksi yang dipusatkan di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan) dan Kantor Gubernur Kalimantan Barat itu menyoroti sejumlah persoalan daerah dan nasional, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), transparansi anggaran, hingga dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa.

 

Dalam aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 700 orang tersebut, massa mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan dan keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai belum mendapat penyelesaian memadai.

 

Massa terlebih dahulu berkumpul di Bundaran Digulis Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menyampaikan orasi, peserta kemudian bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

 

Setibanya di lokasi, massa kembali menyampaikan aspirasi. Aksi juga diwarnai pembakaran ban dan blokade di sepanjang Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 18.00 WIB, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

 

Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta Gubernur Kalimantan Barat mundur dari jabatannya. Mereka juga mendesak pemerintah provinsi membuka transparansi anggaran serta menjelaskan langkah-langkah penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

 

Soroti 22 Persoalan Nasional

 

Selain persoalan daerah, gerakan Kalbar Revolusi turut mengangkat daftar persoalan nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Dalam materi tuntutan yang beredar melalui media sosial, massa mengusung slogan, “Semua Masalah di Indonesia Ini Solusinya Adalah REVOLUSI.”

 

Adapun 22 poin persoalan yang disuarakan dalam materi tersebut meliputi:

 

  1. Tuntutan rakyat yang dinilai tidak pernah dilaksanakan.
  2. Kompetensi pejabat yang dipersoalkan.
  3. Tidak adanya langkah mitigasi bencana alam yang dinilai memadai.
  4. Dugaan karhutla yang direncanakan.
  5. Persoalan keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  6. Kondisi ekonomi yang dinilai memburuk.
  7. Kenaikan kebutuhan pokok.
  8. Rendahnya kesejahteraan pekerja serta persoalan jaminan dan perlindungan tenaga kerja.
  9. Ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
  10. Ancaman terhadap demokrasi yang dikaitkan dengan buzzer, ormas bayaran, dan dugaan pengaturan algoritma media sosial.
  11. Dugaan peningkatan anggaran untuk buzzer.
  12. Pendidikan yang dinilai belum menjadi prioritas.
  13. Sentralisasi kekuasaan.
  14. Pelemahan otonomi daerah.
  15. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  16. Birokrasi yang dinilai carut-marut.
  17. Buruknya infrastruktur politik yang dianggap dapat melahirkan pemimpin bermasalah.
  18. Kerusakan infrastruktur dasar.
  19. Kebijakan yang dinilai tidak didasarkan pada kajian ilmiah.
  20. Krisis air dan bahan bakar minyak (BBM).
  21. Dugaan pengesahan atau pembenaran praktik penggusuran paksa.
  22. Perluasan kewenangan TNI dan Polri yang dinilai perlu dikritisi.

 

 

 

Ketua BEM SI Kalbar Soroti Transparansi dan Penegakan Hukum

Ketua BEM SI Kalimantan Barat, Fadil Maulana menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa terkait transparansi anggaran, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dugaan kekerasan terhadap peserta aksi jilid pertama.

 

Fadil juga menjelaskan alasan mahasiswa mendesak Gubernur Kalimantan Barat mundur dari jabatannya, evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah, serta langkah konkret yang diharapkan mahasiswa untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka suarakan.

 

Selain itu, sikap BEM SI Kalbar mengenai dugaan kekerasan terhadap mahasiswa perlu ditampilkan secara jelas. Mahasiswa meminta agar laporan atas peristiwa tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan profesional, serta mendesak Kapolda Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penanganan kasusnya.

 

Mahasiswa Minta Dugaan Kekerasan Diusut Transparan

 

Di luar tuntutan mengenai kebijakan pemerintah, perwakilan mahasiswa juga meminta agar kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi jilid pertama ditindaklanjuti secara transparan.

 

Mereka menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang disebut melibatkan sekelompok orang yang oleh mahasiswa dituding sebagai gerombolan preman. Perwakilan mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih.

 

Mahasiswa juga meminta Kapolda Kalimantan Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penanganan laporan dan perkembangan penyelidikan atas dugaan kekerasan tersebut.

 

Bagi mahasiswa, keterbukaan dalam penanganan perkara menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum, termasuk mereka yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

 

Mereka berharap proses penegakan hukum tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dilanjutkan dengan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan serta penyampaian informasi perkembangan perkara kepada publik sesuai ketentuan hukum.

 

Aksi Berpotensi Berlanjut hingga 28 Oktober

 

Berdasarkan informasi pelaksanaan aksi, mahasiswa menyatakan akan terus menggelar unjuk rasa apabila belum ada keputusan atau kebijakan pemerintah provinsi yang menindaklanjuti tuntutan mereka.

 

Aksi lanjutan diperkirakan berlangsung secara berjilid-jilid pada 20–28 Oktober 2026, atau sampai pemerintah provinsi mengeluarkan kebijakan yang dinilai mampu menjawab tuntutan massa. (tim liputan).

Share:
Komentar

Berita Terkini