KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Penerapan sistem satu arah di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) kembali menjadi sorotan setelah maraknya kendaraan parkir di sisi kanan jalan dinilai memicu kemacetan.
Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo
Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, menegaskan bahwa kebijakan satu arah bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas, bukan justru menjadikan ruas jalan sebagai tempat parkir kendaraan.
Menurut Sujiwo, pelebaran jalan dan penerapan satu arah tidak akan efektif apabila ruang jalan yang tersedia masih digunakan untuk parkir sembarangan.
“Bikin satu arah tujuannya supaya tidak macet. Kalau jalan sudah dilebarkan, dibuat satu arah, tetapi malah dijadikan tempat parkir, sama saja. Kita tidak menyelesaikan masalah,” tegas Sujiwo.
Ia meminta kendaraan yang parkir di sisi kanan jalan untuk ditertibkan dan mengajak masyarakat serta pelaku usaha bekerja sama menjaga kelancaran lalu lintas.
Sujiwo juga meminta petugas melakukan razia dan patroli secara rutin, termasuk di kawasan Kuala Dua, agar pelanggaran parkir tidak terus berulang. Ia bahkan menyatakan siap membantu kebutuhan operasional petugas apabila terkendala anggaran bahan bakar.
Sujiwo berharap seluruh pihak mematuhi aturan lalu lintas sehingga kebijakan satu arah di Jalan Serdam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu mengurangi kemacetan. (tim Liputan)
Editor : Aan