
Bupati Kubu Raya Sujiwo
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pentingnya penertiban tonase angkutan kelapa sawit demi menjaga kualitas jalan kabupaten agar tidak cepat mengalami kerusakan. Menurutnya, jalan yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Kubu Raya memiliki spesifikasi menengah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Sujiwo saat meninjau kondisi Jalan Mega Timur. Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya menginginkan pembangunan jalan dengan spesifikasi tinggi atau high specification agar mampu menahan beban kendaraan yang lebih berat. Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan kualitas jalan tersebut di seluruh wilayah Kubu Raya.
“Kalau high spec, mau 18 ton pun aman seperti jalan yang dibangun melalui program Inpres Jalan Daerah. Nah, kalau jalan yang kita bangun menggunakan APBD Kabupaten Kubu Raya, kita ambil kualitas menengah karena memang uangnya terbatas,” ujar Sujiwo.
Ia mengungkapkan, panjang jalan poros di Kabupaten Kubu Raya mencapai sekitar 664 kilometer. Dengan cakupan jalan yang begitu luas, pemerintah harus mengatur kemampuan anggaran agar pembangunan infrastruktur dapat menjangkau berbagai wilayah.
Sujiwo mengaku terus berupaya mencari dukungan pendanaan hingga ke pemerintah pusat demi mempercepat pembangunan jalan di Kubu Raya.
“Saya bela-belain ngamen, ngemis ke Jakarta sana cari duit untuk membangun jalan di seluruh Kubu Raya ini,” ungkapnya.
Penertiban Angkutan Sawit Bukan untuk Menghambat Usaha
Terkait persoalan angkutan sawit di kawasan Mega Timur, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang aktivitas usaha masyarakat. Namun, pembatasan dan penertiban muatan diperlukan agar kendaraan yang melintas tidak membebani jalan melebihi kemampuan konstruksinya.
Ia juga mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, kepala desa, serta para pengusaha angkutan sawit untuk menyepakati batasan yang dapat diterapkan bersama.
Jika nantinya disepakati pembatasan tinggi bak kendaraan sekitar 2,50 meter, para pengusaha diharapkan bersedia menyesuaikan kendaraannya demi kepentingan bersama.
“Kita tidak melarang, tetapi kita membatasi dan menertibkan. Kalau nanti kesepakatannya di 2,50 meter, ya harus ikhlas untuk menurunkannya,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat dan pemeliharaan infrastruktur daerah.
Ia berharap para pelaku usaha dapat memahami bahwa jalan yang dibangun dengan anggaran pemerintah merupakan aset bersama yang perlu dirawat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (Tim Liputan)
Editor : Aan