Bupati Sujiwo Tegaskan Pengusaha Sawit Wajib Ikut Aturan, Jalan Kuala Mandor B Bakal Dilanjutkan!

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Tegaskan Pengusaha Sawit Wajib Ikut Aturan, Jalan Kuala Mandor B Bakal Dilanjutkan!

KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA)
– Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa para pengusaha kelapa sawit, khususnya pemilik RAM atau tempat penampungan sawit, wajib mengikuti aturan pemerintah terkait pengangkutan dan muatan kendaraan. Penegasan ini disampaikan saat meninjau kondisi jalan di Kecamatan Kuala Mandor B, bersama camat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta kepala desa setempat.

Sujiwo menyebutkan, pemerintah masih membuka ruang toleransi terhadap penambahan tonase kendaraan. Namun, ketentuan tersebut harus dirumuskan dan ditetapkan oleh pemerintah melalui kesepakatan yang mempertimbangkan kemampuan jalan, bukan ditentukan sepihak oleh pengusaha.

“Negara itu hadir untuk menata dan mengatur rakyat. Jangan malah kemudian mereka membuat konsep sendiri,” tegas Sujiwo.

Menurutnya, penertiban diperlukan agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kondisi infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Ia juga mengingatkan para pengusaha agar tidak mengabaikan kondisi jalan ketika mengoperasikan kendaraan pengangkut sawit. Penggunaan jalan secara sembarangan dan muatan berlebih dinilai dapat merugikan masyarakat serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Para pengusaha juga harus memperhatikan kondisi jalan. Enggak boleh semau gue, ugal-ugalan. Itu zalim terhadap negara dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo turut melihat perkembangan pembangunan jalan di kawasan Kuala Mandor B. Ia mengatakan, sebagian ruas jalan telah mulus dan dilengkapi penerangan jalan umum (PJU) dengan kualitas yang baik.

Pemerintah daerah juga merencanakan penambahan lampu hias dan penanaman tanaman untuk mempercantik kawasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah titik jalan yang membutuhkan penanganan lanjutan. Sujiwo menyebutkan, kerusakan jalan hingga kawasan dekat Polsek dan Puskesmas menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dituntaskan pada tahun depan.

“Kita akan tuntaskan di tahun depan ini,” katanya, merujuk pada rencana penanganan ruas jalan yang masih rusak.

Ia berharap pembangunan jalan tersebut dapat terus berlanjut hingga membuka akses poros menuju Kubu Padi, sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik dan mendukung aktivitas masyarakat.

Sujiwo menekankan, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat dan pelaku usaha juga perlu berpartisipasi dalam menjaga jalan agar tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Ia meminta masyarakat Kuala Mandor B mendukung upaya pemerintah, termasuk dengan mengawasi penggunaan jalan dan menjaga fasilitas umum yang telah dibangun.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan bergantung pada kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, kepala desa, pengusaha hingga warga.

Dengan penataan muatan kendaraan, pemeliharaan jalan, serta pembangunan yang berkelanjutan, Sujiwo berharap akses transportasi di Kuala Mandor B semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kubu Raya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini