Bupati Sujiwo Perintahkan OPD Segera Rumuskan Kesepakatan Portal Jalan, Angkutan Sawit Tetap Bisa Beroperasi!

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Perintahkan OPD Segera Rumuskan Kesepakatan Portal Jalan, Angkutan Sawit Tetap Bisa Beroperasi!

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
 – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Camat Sungai Ambawang dan Camat Kuala Mandor B untuk segera merumuskan kesepakatan terkait pemasangan portal pembatas kendaraan di kawasan jalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sujiwo meminta agar para camat melibatkan kepala desa setempat dalam pembahasan tersebut sehingga kebijakan yang diambil dapat disepakati bersama dan segera dilaksanakan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih, khususnya angkutan kelapa sawit.

“Kita rumuskan sampai ada suatu kesepakatan. Setelah itu, langsung kita eksekusi, kita portal sesuai dengan kesepakatan,” tegas Sujiwo.

Menurutnya, pemasangan portal bukan bertujuan menghentikan aktivitas usaha masyarakat. Pemerintah justru ingin memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan beriringan dengan pemeliharaan infrastruktur.

Sujiwo menegaskan, kepentingan pengusaha angkutan sawit dan keberlangsungan jalan harus sama-sama diperhatikan. Karena itu, batasan yang akan diterapkan perlu dibahas bersama agar dapat diterima semua pihak.

“Jalannya terselamatkan, terpelihara, kemudian usaha, khususnya pengusaha sawit, juga masih berjalan,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kepala desa, dan pelaku usaha dapat menghasilkan solusi yang adil dan efektif.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemasangan portal diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mengendalikan kendaraan bermuatan berlebih sekaligus menjaga kualitas jalan yang telah dibangun pemerintah.

Bagi Sujiwo, jalan harus tetap terpelihara, sementara roda ekonomi masyarakat juga harus terus bergerak. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini