Bupati Sujiwo Minta Pesantren Segera Urus Izin Operasional, Pengajuan Hibah dan Bansos Harus Lengkap Administrasi

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Minta Pesantren Segera Urus Izin Operasional, Pengajuan Hibah dan Bansos Harus Lengkap Administrasi

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
– Bupati Kubu Raya H. Sujiwo meminta pondok pesantren yang belum memiliki izin operasional agar segera mengurus dan melengkapi persyaratan perizinan. Ia juga mengingatkan lembaga yang ingin mengajukan bantuan hibah maupun bantuan sosial (bansos) agar proaktif memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Sujiwo menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi hal penting dalam proses pemberian bantuan pemerintah, baik berupa uang, bangunan, maupun bentuk bantuan lainnya. Terlebih, pengawasan terhadap penggunaan anggaran semakin ketat oleh aparat penegak hukum.

“Kita minta yang belum mempunyai izin operasional agar segera diurus. Kemudian, yang ingin mendapatkan hibah dan bansos, tolong proaktif dari sekarang,” tegas Sujiwo.

Ia mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran. Karena itu, setiap proses pengajuan hingga penyaluran bantuan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah dan pihak penerima bantuan perlu bersinergi untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, sehingga proses administrasi berjalan tertib dan bantuan dapat disalurkan sesuai aturan.

“Pemenuhan administrasi ketika mengajukan hibah dan bansos, baik berupa uang, bangunan, maupun yang lainnya, tolong kita harus sama-sama bersinergi dan memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Sujiwo berharap para pengelola pondok pesantren dan lembaga calon penerima bantuan tidak menunda pengurusan dokumen. Dengan persiapan sejak dini, proses pengajuan bantuan diharapkan dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan, kelengkapan perizinan dan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk menjaga tata kelola bantuan pemerintah agar tepat sasaran serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini