![]() |
| Program Bansos yang Cair dan Mulai Disalurkan di September 2026 |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -
Penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah ditetapkan berdasarkan
peringkat desil tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi
Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Hingga September 2026 ini,
masyarakat dapat memantau peringkat kesejahteraan keluarga secara mandiri
melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Terkait penyalurannya, pemerintah
telah mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi ke dalam 10
kelompok (desil).
Berdasarkan pantauan, masyarakat
yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama.
Dalam hal ini, bagi yang berada
di rentang Desil 1-4, tergolong mendapatkan berbagai jenis bansos reguler dari
pemerintah.
Berikut aturan desil 1 sampai 10
yang ditetapkan dari Kementerian Sosial (Kemensos):
Aturan Desil 1 Sampai 10 Kemensos
Desil 1 (Sangat Miskin): Kondisi
ekonomi paling bawah, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kesulitan memenuhi
kebutuhan pokok harian. Menjadi prioritas utama seluruh program bansos.
Desil 2 (Miskin): Berpenghasilan
rendah dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi karena tidak memiliki
tabungan.
Desil 3 (Hampir Miskin): Tidak
berada di kategori miskin ekstrem, namun rawan jatuh miskin jika terjadi PHK
atau masalah kesehatan.
Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi
ekonomi relatif stabil tetapi masih berisiko jatuh miskin apabila menghadapi
guncangan ekonomi mendadak. Masih berhak menerima bansos reguler.
Desil 5 (Mendekati Sejahtera):
Berada di batas aman dengan penghasilan yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.
Berkesempatan mendapatkan bantuan jaminan kesehatan (PBI JK) atau program
khusus.
Desil 6-10 (Menengah ke Atas):
Kelompok masyarakat yang dinilai mampu dan berpenghasilan stabil. Kategori ini
tidak menjadi sasaran penerima bansos reguler Kemensos.
Lantas, bagaimana cara mengetahui
desil penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos? Berikut
langkah-langkahnya.
Cara Cek Desil Bansos Pakai HP
Bagi yang belum tahu, pengecekan
desil dalam situs resmi 'Cek Bansos Kemensos' kini hanya perlu mengisi nomor
NIK yang tertera pada KTP dengan benar, serta kode captcha yang muncul:
1. Pertama, buka tautan
https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan 16 digit NIK KTP
Anda.
3. Isi Kode Huruf (captcha) yang
muncul di kolom verifikasi.
4. Klik tombol "Cari
Data". Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput.
5. Terdapat nama, desil, bansos
sembako, PKH, dan PBI JK.
6. Untuk mengetahui desil, lihat
angka yang tertera pada kolom tersebut.
7. Jika tertulis angka 1, 2, 3,
atau 4, yang bersangkutan masuk kriteria prioritas penerima bantuan.
Setelah mengetahui peringkat
desil, masyarakat kurang mampu dapat memastikan kelayakan diri untuk menerima
program bansos seperti PKH, BPNT (Sembako), hingga PBI JK. Berikut ini
daftarnya.
Daftar Bansos yang Cair di
September 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai
bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen
kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ada pun, rincian nominal bantuan
PKH per tahun dan per tahap, mulai dari kategori ibu hamil Rp3.000.000/tahun
(Rp750.000/tahap), hingga lanjut usia Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai
(BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako
diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan (dicairkan
per tahap sebesar Rp600.000).
Pada tahun 2026, hanya masyarakat
yang berada di Desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan BPNT.
Sebagai catatan, pencairan bansos
PKH dan BPNT terbagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun anggaran, yakni
Januari-Maret (Tahap 1), April-Juni (Tahap 2), Juli-September (Tahap 3), dan
Oktober-Desember (Tahap 4).
3. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Peserta PBI-JK adalah masyarakat
kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per
bulan.
Pembiayaan tersebut, dibayarkan
sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Atas bantuan ini, penerima
manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama
dengan BPJS Kesehatan.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Terakhir, yakni Bantuan
pendidikan PIP disalurkan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelajar
(SimPel) di bank penyalur resmi.
Penyaluran tersebut diketahui
untuk mencegah peserta didik di Tanah Air dari risiko putus sekolah.
Itulah daftar penerimaan bantuan
sosial yang mulai dijalankan pada September 2026 beserta dengan aturan desil
penerima bansos berdasarkan informasi resmi dari Kemensos.* (Sumber :
Jaringan Promedia).
