KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Penanggung jawab kendaraan yang selama ini kerap parkir di badan Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah ditindak oleh Satlantas Polres Kubu Raya menggunakan tilang elektronik (ETLE). Rabu (16/7/2026). Minta Maaf ke Masyarakat! Penanggung Jawab Kendaraan Akui Salah Parkir Liar di Bundaran Tugu Alianyang
Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa tindakan parkir di badan jalan merupakan sebuah kesalahan karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
"Saya meminta maaf atas kesalahan saya parkir di badan jalan. Jelas itu salah dan mengganggu lalu lintas. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dalam perjalanannya," ujarnya.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan para sopir agar tidak lagi memarkirkan kendaraan sembarangan di badan jalan, khususnya di kawasan Bundaran Tugu Alianyang yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena kendaraan travel maupun angkutan sering berhenti dalam waktu cukup lama.
"Kedepannya saya akan selalu berkoordinasi dengan para sopir supaya tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan," tambahnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di lokasi tersebut. Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus merespons keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah akibat kendaraan yang parkir di badan jalan dalam waktu lama. (Tim Liputan)
Editor : Aan