Kebakaran Lahan Seluas 1,5 Hektare di Belakang Gereja GKII Sekadau Berhasil Dipadamkan Damkar
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau berhasil menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Keling Kumang, belakang Gereja GKII, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (10/7/2026) malam.
Laporan kebakaran diterima Posko DPKP Kabupaten Sekadau pada pukul 18.49 WIB dari seorang warga bernama Hendro melalui sambungan telepon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel pemadam segera diberangkatkan satu menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 18.58 WIB dengan waktu tanggap (response time) selama sembilan menit.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi DPKP Kabupaten Sekadau, Lamat, S.M., M.A.P., memimpin langsung penanganan di lokasi bersama personel Regu C, Regu A, dan Regu Srikandi.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika dilakukan pembakaran lahan perkebunan tanpa pengawasan.
Api kemudian dengan cepat menjalar ke area sekitar yang didominasi tanah gambut sehingga sulit dikendalikan. Upaya awal pemadaman menggunakan alat semprot (solo) tidak berhasil menghentikan penyebaran api.
Saat petugas tiba di lokasi, kobaran api telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan ember berisi air. Meski demikian, petugas tetap melakukan proses pendinginan (cooling) serta teknik penguraian untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas juga melaksanakan pendataan, pengecekan kondisi lokasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan tanpa pengawasan dan pentingnya segera melaporkan apabila terjadi kebakaran.
Kendala yang dihadapi selama penanganan adalah akses menuju lokasi yang dipenuhi semak belukar sehingga menyulitkan mobilisasi petugas.
Akibat peristiwa tersebut, sekitar 1,5 hektare lahan perkebunan dilaporkan hangus terbakar. Berkat penanganan cepat petugas bersama masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.25 WIB tanpa dilaporkan adanya korban jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, DPKP Kabupaten Sekadau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, terutama pada musim kemarau. Masyarakat juga diharapkan segera menghubungi DPKP Kabupaten Sekadau apabila menemukan kejadian kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Untuk layanan kedaruratan, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau melalui telepon (0564) 41666 atau WhatsApp 0811-5661-660.(Al)
Editor : aan