Bupati Sujiwo Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Pembakaran Lahan

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Pembakaran Lahan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, SE., M.Sos. menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi aksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan. Kamis (16/7/2026)

Saat meninjau lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Sujiwo meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar lahan.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolres agar dilakukan penegakan hukum. Dampak kebakaran lahan ini sangat fatal dan sangat serius, sehingga harus ada tindakan tegas bagi pelakunya," ujar Sujiwo.

Ia meyakini Polres Kubu Raya akan bekerja secara profesional dalam mengungkap penyebab kebakaran. Menurutnya, jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Bupati juga mengusulkan agar setiap lokasi lahan yang terbakar segera dipasang garis polisi (police line) untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyelidikan dan identifikasi penyebab kebakaran dapat berjalan maksimal.

"Kalau perlu, setiap lahan yang terbakar langsung dipasang police line sambil dilakukan penyelidikan dan identifikasi. Ini penting agar penyebab kebakaran bisa diungkap secara jelas," tegasnya.

Sujiwo berharap langkah tegas aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah musim kemarau yang rawan memicu kebakaran hutan dan lahan. (tim Liputan0
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini