![]() |
| Owner Marwah Catering, pasangan suami istri RM dan ER |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kasus
penipuan wedding organizer (WO) Marwah Catering msih terus bergulir dan kini
sampai di tahap penyidikan.
Owner Marwah Catering, pasangan
suami istri RM dan ER telah ditetapkan oleh kepolisian dari Polres Metro
Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Keduanya ditangkap oleh
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur usai menghilang dan tak bisa dihubungi
para klien.
Dalam keterangan yang diberikan
oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, kedua tersangka langsung
ditahan di rumah tahanan.
Diduga 58 Catin jadi Korban,
Kerugian Miliaran
Berdasarkan data sementara hasil
pendataan dan laporan yang diterima oleh pihak berwajib, tercatat sebanyak 58
calon pengantin diduga menjadi korban dari WO Marwah.
“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan
telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang
dijanjikan,” ungkap Alfian dalam keterangan dikutip dari unggahan Instagramnya
pada Minggu, 31 Mei 2026.
Sementara 56 pasangan calon
pengantin lainnya belum bisa melaksanakan acara pernikahan seperti kesepakatan
awal dengan pihak WO Marwah.
“Hingga saat ini, dari 24 korban
yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,65
miliar,” lanjutnya.
Momen Pertemuan Tersangka dengan
Korban
Dalam unggahan tersebut, sejumlah
korban yang hadir di Polres Jakarta Timur bertemu dengan kedua tersangka.
“Pernikahan itu sakral, kamu
lakukan itu dengan modus penipuan, itu kalian tega. Itu perbuatan yang keji,”
ujar Alfian kepada kedua tersangka.
Polisi menyebut kemungkinan masih
ada korban lain yang akan terus bertambah karena membuka posko pengaduan
terkait kasus tersebut.
Sikap kedua pelaku juga sempat
disinggung oleh Alfian dalam pertemuan tersebut saat menanggapi peringatan dari
salah satu korban.
“Itu pintar playing victim, Pak,”
ucap salah satu korban dalam video tersebut.
“Ya itulah, Polisi aja mau nanya,
dia malah balik-balik ini mau ini. Ya sudah, saya sampaikan untuk ‘Ayo sekalian
kita konfirmasi saja,” ucap Alfian.
Suasana Memanas saat Pertemuan
Korban dan Tersangka
Video tersebut juga menunjukkan
momen ketegangan antara para korban yang menuntut tanggung jawab pada
tersangka.
Sementara di sisi lain, pihak
tersangka berjanji akan mampu mengembalikan dana asal diberi waktu.
“POV-nya adalah kita korban,
jangan sampai mbaknya (tersangka -red) mikir ‘Oh kita mau bertahan hidup, mau
ke psikiater dan sebagainya’. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita,”
ucap salah satu korban.
“Kita menuntut tanggung jawab,
intinya itu,” lanjutnya.
Kemudian pihak WO Marwah, ER,
mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin menjelaskan situasi yang sedang
dihadapi.
“Dengan menjelaskan situasi kita
karena benar-benar memang…,” ucap ER terputus karena mendapat sorakan dari para
korban.
“Kalau saya ini enggak dihukum
bahasanya, saya bisa usahain penyelesaian dalam waktu 6 bulan. Kalau Marwah
bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” ucap ER.
Kronologi Mencuatnya Kasus
Penipuan WO Marwah
Kasus ini mencuat usai viralnya
video yang diunggah kerabat pengantin yang menjadi korban WO Marwah di Bekasi
mengunggah video kondisi gedung pernikahan antara Aldy dan Feny di gedung
Islamic Center Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Mei 2026 masih kosong
melompong.
Dalam video yang diunggah oleh
akun Threads @agyo_hadisuwarno, terlihat para tamu undangan sudah hadir di
acara akad pernikahan.
Namun, tidak ada dekorasi maupun
stall catering makanan yang berada di gedung tersebut.
“WO Marwah, dia nipu. Ini
semuanya nggak ada, vendornya kabur. Harusnya ada resepsi yang bagus, ada
catering, dekorasi, semuanya nggak ada,” ucap pengunggah video yang diunggah di
Threads pada 23 Mei 2026 lalu.
Setelah videonya viral, pasangan
pengantin terkait, yakni Aldy dan Feny resmi memasukkan laporan ke pihak
berwajib mengenai WO Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu, 24 Mei
2026.
Kerugian yang dialami oleh
pasangan Aldy dan Feny yang akhrinya batal menggelar resepsi tersebut mencapai
Rp85,5 juta. (Sumber : Jaringan Promedia).
Editor : Heri
