Tegas! Polsek Kalis dan Koramil Kalis Bongkar Bakar Arena Sabung Ayam di Nanga Danau Kalis
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Arena judi sabung ayam yang meresahkan warga Dusun Kalis Bening, Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, akhirnya ditindak tegas. Polsek Kalis bersama Koramil Kalis membubarkan dan membongkar habis lokasi perjudian tersebut pada Senin 26 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan langsung dari masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat aparat keamanan atas keluhan warga yang menginginkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Judi sabung ayam dinilai merusak tatanan sosial, memicu konflik, dan bertentangan dengan hukum.
Dipimpin Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman, personel Polsek Kalis bersama Koramil Kalis bergerak ke lokasi. Turut hadir Kepala Desa Nanga Danau sebagai bentuk dukungan pemerintah desa.
Dari Polsek Kalis, personel yang terlibat antara lain AIPTU Fadil Budiarso, AIPTU Surya Darma, S.H., AIPDA Andreas Yuniarto, BRIPKA Syarif Abdullah, dan BRIGADIR Kristian Palendro.
Sementara dari Koramil Kalis hadir SERMA Abdul Hamid, SERMA Masjid, SERKA Anwar, SERDA Dwi, SERDA Sofian, Koptu Daniel, Kopda Guntur, Kopda Niko, dan Kopda Sitompul.
Sesampainya di Dusun Kalis Bening, petugas langsung melakukan penindakan. Arena kelang sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu dibongkar, kemudian dibakar di tempat agar tidak bisa digunakan kembali sebagai lokasi perjudian.
“Tindakan pembubaran dan pembongkaran arena sabung ayam ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana perjudian, serta sebagai respons atas laporan dan keluhan masyarakat,” jelas AKP Abdul Daeng Usman.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Petugas memastikan arena sudah lumpuh total.
Kapolsek Kalis menegaskan, pemberantasan segala bentuk perjudian adalah komitmen Polri yang tidak bisa ditawar. Judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan ekonomi masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Abdul Daeng Usman.
Ia juga mengajak warga berperan aktif. Jika menemukan aktivitas serupa, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Kalis agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
“Keamanan itu tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk menjaga Kalis tetap aman dan nyaman,” tambahnya.
Proses pembongkaran berjalan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada perlawanan dari pihak manapun. Sekitar pukul 19.30 WIB, kegiatan selesai dan personel kembali ke markas masing-masing.(Dulhadi)
Editor : Aan