Polres Sekadau Patroli Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Pekerja PETI Diminta Hentikan Aktivitas

Editor: Redaksi author photo

Polres Sekadau Patroli Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Pekerja PETI Diminta Hentikan Aktivitas
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) 
– Menyikapi informasi yang beredar di media dan media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melakukan patroli dan pengecekan langsung di Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau, IPDA Rio Kalbarino, bersama Kanit Lidik AIPDA Tedy Nurdiansyah, personel Satreskrim, Humas Polres Sekadau, serta sejumlah awak media.

Menggunakan speed boat, tim menyusuri sejumlah titik yang disebut menjadi lokasi aktivitas PETI. Lokasi pertama yang didatangi berada di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Kampung Riok, Dusun Teluk Pasir, Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa lanting yang dilengkapi mesin dan peralatan penambangan emas. Sejumlah pekerja terlihat berada di atas lanting. Saat mengetahui kedatangan petugas, beberapa di antaranya sempat berupaya meninggalkan lokasi.

Namun, IPDA Rio Kalbarino segera meminta para pekerja untuk tetap berada di tempat. Petugas kemudian memberikan imbauan sekaligus penegasan agar aktivitas penambangan tanpa izin dihentikan.

Para pekerja yang berada di lokasi menyatakan kesediaannya untuk mengikuti arahan petugas dan menghentikan kegiatan penambangan.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyusuri aliran Sungai Kapuas hingga memasuki Sungai Sekadau. Di sejumlah titik lainnya, tim menemukan beberapa lanting yang terparkir dengan peralatan penambangan, namun dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa aktivitas pekerja.

Saat memasuki kawasan Kampung Butun, Dusun Mungguk, Desa Mungguk, petugas mendapati beberapa pekerja tengah memindahkan lanting ke tepian sungai. Sejumlah lanting lainnya juga terlihat terparkir tanpa aktivitas penambangan.

Di lokasi tersebut, petugas kembali memberikan imbauan dan penegasan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengatakan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat mengenai aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Dalam patroli yang dilakukan, tim menemukan sejumlah lanting yang terparkir dan tidak beroperasi. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal," ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Sekadau akan terus melakukan pengawasan dan langkah preventif guna mencegah aktivitas PETI yang dapat mencemari sungai, merusak lingkungan, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami terus mengimbau agar aktivitas penambangan ilegal dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif bagi masyarakat," tegas IPTU Zainal Abidin. (AL)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini