Tak Hanya Dugaan Malpraktek Operasi Jantung, RSUD AWS Samarinda Juga Pernah Dilaporkan Lalai Infus Bayi 3 Bulan

Editor: Redaksi author photo
RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda

KALBARNEWS.CO.ID (SAMARINDA) - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti akun media sosial resmi milik RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda yang ramai digeruduk warganet.

 

Bukan tanpa sebab, RSUD AWS dibayangi dugaan kelalaian atau pelanggaran medis (malpraktik) terhadap seorang pasien EW (63) rawat jantung.

 

Dalam unggahan Instagram @kaltimfolks, pada Sabtu, 30 Mei 2026, tim dokter RSUD AWS diduga kuat menyalahi prosedur hingga menyebabkan pasien tersebut mengalami kondisi kritis.

 

"Pelanggaran rencana medis, pihak dokter diduga memaksakan pemasangan ring (stent) baru yang tidak sesuai ukuran, hingga menabrak 2 ring lama yang terpasang," tulis postingan tersebut.

 

Dugaan pelanggaran lain yang tak kalah menyita perhatian, yakni kawat sepanjang 2 cm terputus dalam jantung pasien.

 

"Tertinggal di dalam jantung pasien, tanpa ada informasi jujur kepada pihak keluarga pasca-operasi," tulis laporan serupa.

 

Kejanggalan Terungkap di Singapura

 

Dalam postingan tersebut, mengungkap adanya kejanggalan laporan pihak rumah sakit setelah pasien rawat jantung tersebut dilarikan ke RS Mount Elizabeth Novena, Singapura.

 

"Tim dokter di sana terkejut, menemukan kawat yang tertinggal telah menyumbat 90 persen aliran oksigen ke jantung," terangnya.

 

Atas dugaan insiden ini, warganet pun ramai menyoroti tindakan fatal tersebut hingga hingga sikap pihak rumah sakit yang dinilai mempersulit keluarga dengan memberikan CD rekam medis kosong.

 

"Usut tuntas kasus malpraktik!" demikian deret komentar warganet yang membanjiri Instagram resmi RSUD AWS Samarinda.

 

Berkaca dari hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata pernah melakukan investigasi kasus malpraktik serupa di RSUD AWS Samarinda.

 

Skandal Malpraktik terhadap Bayi 3 Bulan

 

Dalam kasus berbeda, RSUD AWS Samarinda pernah terjerat kasus dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan tangan seorang bayi berusia 3 bulan menghitam akibat pemasangan alat infus.

 

Secara terpisah, Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin pernah mengonfirmasi pihaknya tengah mengusut kasus tersebut pada Rabu, 1 April 2026.

 

"Kami sedang menghimpun informasi dan mendalami kejadian tersebut," kata Mualimin di Samarinda, pada hari yang sama.

 

"Yang jelas, masalah ini harus segera diselesaikan oleh pihak rumah sakit itu sendiri," sambungnya.

 

Mualimin menyebut, pihaknya membenarkan telah menerima laporan awal dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak terkait kondisi balita yang mengalami pembengkakan.

 

Hal tersebut, terbukti dengan adanya perubahan warna kulit menjadi hitam pada area bekas suntikan infus.

 

Atas kasus itu, Mualimin menekankan insiden semacam ini merupakan bentuk kejadian tidak diinginkan yang harus segera ditindaklanjuti dan dievaluasi secara komprehensif demi perbaikan layanan mutu rumah sakit.

 

"Langkah mitigasi cepat dan tepat sasaran ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi ketidakpuasan masyarakat yang dapat berujung pada somasi atau tuntutan hukum berkelanjutan," tukasnya.

 

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen rumah sakit hingga otoritas berwenang ihwal kasus-kasus malpraktik yang terjadi di RSUD AWS Samarinda.* (Sumber : Jaringan Promedia).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini