![]() |
| RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda |
KALBARNEWS.CO.ID (SAMARINDA) -
Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti akun media sosial resmi
milik RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda yang ramai digeruduk warganet.
Bukan tanpa sebab, RSUD AWS
dibayangi dugaan kelalaian atau pelanggaran medis (malpraktik) terhadap seorang
pasien EW (63) rawat jantung.
Dalam unggahan Instagram
@kaltimfolks, pada Sabtu, 30 Mei 2026, tim dokter RSUD AWS diduga kuat
menyalahi prosedur hingga menyebabkan pasien tersebut mengalami kondisi kritis.
"Pelanggaran rencana medis,
pihak dokter diduga memaksakan pemasangan ring (stent) baru yang tidak sesuai
ukuran, hingga menabrak 2 ring lama yang terpasang," tulis postingan
tersebut.
Dugaan pelanggaran lain yang tak
kalah menyita perhatian, yakni kawat sepanjang 2 cm terputus dalam jantung
pasien.
"Tertinggal di dalam jantung
pasien, tanpa ada informasi jujur kepada pihak keluarga pasca-operasi,"
tulis laporan serupa.
Kejanggalan Terungkap di
Singapura
Dalam postingan tersebut,
mengungkap adanya kejanggalan laporan pihak rumah sakit setelah pasien rawat
jantung tersebut dilarikan ke RS Mount Elizabeth Novena, Singapura.
"Tim dokter di sana
terkejut, menemukan kawat yang tertinggal telah menyumbat 90 persen aliran
oksigen ke jantung," terangnya.
Atas dugaan insiden ini, warganet
pun ramai menyoroti tindakan fatal tersebut hingga hingga sikap pihak rumah
sakit yang dinilai mempersulit keluarga dengan memberikan CD rekam medis
kosong.
"Usut tuntas kasus
malpraktik!" demikian deret komentar warganet yang membanjiri Instagram
resmi RSUD AWS Samarinda.
Berkaca dari hal itu, Dinas
Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata pernah melakukan
investigasi kasus malpraktik serupa di RSUD AWS Samarinda.
Skandal Malpraktik terhadap Bayi
3 Bulan
Dalam kasus berbeda, RSUD AWS
Samarinda pernah terjerat kasus dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan
tangan seorang bayi berusia 3 bulan menghitam akibat pemasangan alat infus.
Secara terpisah, Kepala Dinkes
Kaltim, Jaya Mualimin pernah mengonfirmasi pihaknya tengah mengusut kasus
tersebut pada Rabu, 1 April 2026.
"Kami sedang menghimpun
informasi dan mendalami kejadian tersebut," kata Mualimin di Samarinda,
pada hari yang sama.
"Yang jelas, masalah ini
harus segera diselesaikan oleh pihak rumah sakit itu sendiri," sambungnya.
Mualimin menyebut, pihaknya
membenarkan telah menerima laporan awal dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan
Perempuan dan Anak terkait kondisi balita yang mengalami pembengkakan.
Hal tersebut, terbukti dengan
adanya perubahan warna kulit menjadi hitam pada area bekas suntikan infus.
Atas kasus itu, Mualimin
menekankan insiden semacam ini merupakan bentuk kejadian tidak diinginkan yang
harus segera ditindaklanjuti dan dievaluasi secara komprehensif demi perbaikan
layanan mutu rumah sakit.
"Langkah mitigasi cepat dan
tepat sasaran ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi ketidakpuasan
masyarakat yang dapat berujung pada somasi atau tuntutan hukum
berkelanjutan," tukasnya.
Hingga berita ini terbit, belum
ada keterangan resmi dari pihak manajemen rumah sakit hingga otoritas berwenang
ihwal kasus-kasus malpraktik yang terjadi di RSUD AWS Samarinda.* (Sumber :
Jaringan Promedia).
Editor : Heri
