Siap Buka-bukaan, Sony Sonjaya Klaim Miliki Bukti dan Nama-Nama Pejabat dalam Kasus MBG

Editor: Redaksi author photo
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Krisna Murti, usai melakukan komunikasi dengan kliennya. Menurut Krisna, Sony menyatakan kesediaannya menjadi JC karena ingin mengungkap secara terang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

 

"Beliau ingin membantu penegak hukum mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan membuka keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini belum terungkap," kata Krisna.

 

Menurut pengakuan Sony kepada kuasa hukumnya, terdapat sejumlah pihak yang selama ini memberikan perhatian atau arahan terkait proses verifikasi yayasan maupun titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, Sony disebut telah menyampaikan sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses tersebut.

 

"Disebutkan nama-namanya. Ada sekitar puluhan nama yang disebutkan," ungkap Krisna.

 

Ia menjelaskan, kliennya merasa perlu menyampaikan seluruh informasi yang dimilikinya karena berkembang narasi yang menuding Sony sebagai pihak yang menjual yayasan maupun titik SPPG dalam program MBG. Tuduhan tersebut, menurut Krisna, dibantah oleh kliennya.

 

"Pak Sony menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Karena itu, beliau ingin menjadi justice collaborator agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang," ujarnya.

 

Krisna mengungkapkan, Sony mengaku memiliki sejumlah bukti yang dapat mendukung keterangannya, termasuk rekaman percakapan dan komunikasi dengan pihak-pihak yang disebut memberikan atensi atau arahan kepadanya.

 

Dari pengakuan Sony, pihak-pihak tersebut diduga meminta agar proses verifikasi yayasan maupun titik SPPG segera dilakukan. Mereka disebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur eksekutif, legislatif hingga organisasi tertentu.

 

"Ada eksekutif, ada legislatif, ada beberapa organisasi-organisasi," kata Krisna.

 

Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum Sony Sonjaya berencana mengajukan permohonan resmi justice collaborator kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pekan depan.

 

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laman Mahkamah Agung, justice collaborator merupakan tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap tindak pidana yang lebih besar dalam perkara yang sama.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kejaksaan terkait rencana pengajuan justice collaborator tersebut maupun mengenai nama-nama pihak yang disebut oleh Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini