Polisi Bekuk Pelaku Utama Kasus Tiga Ons Sabu di Manis Mata Ketapang

Editor: Redaksi author photo

 Polisi Bekuk Pelaku Utama  Kasus Tiga Ons Sabu di Manis Mata Ketapang 

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG)
- Pelaku utama peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang berinisial DS, yang menjadi kunci keterlibatan tiga oknum Anggota Polsek akhirnya berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Ketapang. 


DS berhasil diamankan setelah polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat tiga Ons, di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, Jumat malam (22/5/2026) lalu. 


Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita membenarkan penangkapan pelaku utama berinial DS tersebut. 


"Benar DS berhasil kami tangkap di Wilayah Kalimantan Tengah," ujarnya saat dikonfirmasi  Rabu pagi (3 Juni 2026). 


Dewa Made Surita mengatakan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang. 


Pihak kepolisian sendiri belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait hasil pemeriksaan atau waktu penangkapan, lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan. 


"Masih kami dalami dan proses pemeriksaan," ungkap Kasat Narkoba. 


Diberitakan sebelumnya, pelaku DS yang saat itu dalam pengejaran kepolisian disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam peredaran sabu yang diduga menyeret tiga oknum polisi berinisial Bripka S, Bripka B dan Brigadir DS. 


Dalam pengungkapan itu, tiga orang warga Kecamatan Manis Mata berinisial A (30), AT (20) dan wanita berinisial M (27) dengan barang bukti sabu seberat 3,2 gram brutto, telah diamankan.


Sedangkan tiga oknum Polsek yang diduga terlibat juga telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi Pengamanan (Sipropam) dan Satres Narkoba Polres Ketapang.(Fendi's/Tim)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini