Bupati Sujiwo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Kubu Raya Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Kubu Raya Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (15/6/2026).

Dalam pidatonya, Sujiwo mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kalinya diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Sujiwo, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan semata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan buah dari kolaborasi berbagai pihak yang selama ini mendukung jalannya pemerintahan.

“Opini WTP ini bukan hanya kerja pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, TNI-Polri, dunia usaha, serta dukungan rekan-rekan media yang selama ini ikut mengawal pembangunan daerah,” ujar Sujiwo.

Meski demikian, Sujiwo menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang paling utama adalah bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, kehati-hatian dan akuntabilitas harus terus kita jaga,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sehingga mampu mempertahankan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kubu Raya itu menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah memperoleh hasil pemeriksaan dari BPK. (tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini