![]() |
| Komitmen Bunda PAUD Kayong Utara Dukung Wajib Belajar 13 Tahun Melalui Program KREASI |
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) —
Komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini
dan program Wajib Belajar 13 Tahun kembali ditegaskan oleh Bunda PAUD Kabupaten
Kayong Utara dalam peluncuran Program KREASI (Kolaborasi Untuk Edukasi Anak
Indonesia) Ketapang dan Kayong Utara Tahun II yang digelar di Hotel Grand Zuri
Ketapang, Senin (19/5/2026).
Program KREASI Tahun II menjadi
momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga
pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam
meningkatkan mutu pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini di Kabupaten
Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Staf Khusus Menteri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik
Indonesia, Wakil Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara,
Chief of Party KREASI, Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah, Koordinator
KREASI Save the Children Kalimantan Barat, Bunda PAUD Kabupaten Ketapang, Bunda
PAUD Kabupaten Kayong Utara, serta unsur OPD dan Kementerian Agama dari kedua
daerah.
Dalam kesempatan itu juga
dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara KREASI Muhammadiyah bersama
Bunda PAUD Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sebagai bentuk
dukungan terhadap peningkatan keterampilan dasar peserta didik, meliputi literasi,
numerasi, dan pendidikan karakter bagi anak-anak TK/RA dan SD/MI.
Tak hanya itu, komitmen bersama
tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program nasional
Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Staf Khusus Menteri
Kemendikdasmen RI yang juga Pimpinan Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah,
Didik Suhardi menegaskan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian
dari kebijakan “Pendidikan Bermutu untuk Semua” yang diusung Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti.
Menurutnya, kebijakan tersebut
bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang
berkualitas tanpa terkecuali.
“Wajib belajar 13 tahun itu
terdiri dari satu tahun di PAUD, enam tahun di SD, tiga tahun di SMP, dan tiga
tahun di sekolah menengah. Program wajib belajar 13 tahun harus kita sukseskan
bersama, dan Program KREASI ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi
peningkatan kualitas pendidikan di daerah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Bunda PAUD
Kabupaten Kayong Utara, Tengku Mardiana Romi Wijaya menyatakan dukungan penuh
terhadap pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menilai pendidikan anak
usia dini merupakan pondasi utama dalam membangun karakter generasi bangsa.
“Pendidikan anak usia dini adalah
fondasi utama pembangunan karakter bangsa. Selaku Bunda PAUD, saya berkomitmen
penuh mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Kami akan terus bersinergi
dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan tidak
ada satu pun anak di wilayah kita, khususnya Kabupaten Kayong Utara, yang
melewatkan masa keemasan mereka tanpa layanan PAUD yang berkualitas,”
ungkapnya.
Lebih lanjut, Tengku Mardiana
juga mengapresiasi pelaksanaan Program KREASI di Kabupaten Kayong Utara yang
dinilai telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas
pendidikan usia dini, terutama dalam peningkatan kapasitas guru PAUD dan TK pada
sekolah intervensi tahun pertama.
Menurutnya, program tersebut
telah mendorong perubahan pola pembelajaran menjadi lebih efektif dan
berkualitas.
“Program KREASI Kayong Utara
sangat memberikan dampak positif terhadap pendampingan pendidikan usia dini di
Kabupaten Kayong Utara, terutama terhadap peningkatan kualitas mengajar guru di
TK/PAUD sehingga terjadi beberapa perubahan pola mengajar yang lebih baik di
sekolah intervensi pada tahun pertama,” tambahnya.
Melalui Program KREASI Tahun II
ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat guna mewujudkan
pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia,
khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. (tim liputan).
Editor : Heri
