Bupati Sujiwo Ajak Ormas dan Rumah Ibadah Tertib Administrasi Hibah dan Bansos

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Ajak Ormas dan Rumah Ibadah Tertib Administrasi Hibah dan Bansos
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Bupati Sujiwo menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan organisasi kemasyarakatan, pondok pesantren, rumah ibadah, serta kelompok masyarakat dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) agar berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Sujiwo saat memberikan arahan terkait pentingnya kelengkapan administrasi proposal hibah dan bansos bagi masjid, gereja, klenteng, vihara, pondok pesantren, maupun organisasi kepemudaan dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin ada anggapan bahwa pemerintah kurang peduli terhadap organisasi masyarakat maupun lembaga keagamaan. Namun seluruh proses bantuan wajib mengikuti aturan hukum dan mekanisme administrasi yang berlaku.

“Jangan sampai karena kurangnya komunikasi kemudian muncul anggapan pemerintah tidak merespon. Pemerintah tetap hadir, tetapi semuanya harus sesuai aturan. Proposal, RAB, rekomendasi dan syarat administrasi lainnya harus dipenuhi terlebih dahulu,” tegas Sujiwo.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendorong kerja sama yang baik lintas organisasi dan OPD terkait, termasuk dinas pendidikan maupun instansi lainnya agar proses pengajuan bantuan bisa lebih tertib dan tepat sasaran.

Sujiwo juga meminta seluruh pengurus rumah ibadah, ormas, pondok pesantren dan kelompok masyarakat mulai mempersiapkan dokumen sejak jauh hari, terutama untuk pengajuan tahun anggaran berikutnya.

“Kalau administrasi lengkap dan kemampuan keuangan daerah mencukupi tentu akan kita bantu. Tapi kalau syarat tidak terpenuhi lalu dipaksakan, itu bisa berhadapan dengan hukum. Karena itu semuanya harus tertib,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjut Sujiwo, berkomitmen membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan tata kelola hibah dan bansos yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini