KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat kegiatan di Kecamatan Rasau Jaya. (27/3/2026). Kapolres Kubu Raya Tekankan Deteksi Dini dan Komitmen Bersama Cegah Karhutla
Ia menyampaikan, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di tingkat desa. Menurutnya, deteksi awal menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas dan bisa segera ditangani.
“Penanganan harus dimulai dari desa. Jika ada titik api kecil, segera dilakukan pemadaman awal sebelum membesar,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana di desa. Jika peralatan yang ada tidak memadai atau mengalami kerusakan, pihaknya akan mendorong agar segera dilakukan perbaikan maupun pengadaan baru.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas bagi pelaku, baik melalui sanksi administrasi maupun pidana.
“Kami sudah sampaikan kepada kepala desa dan masyarakat, jangan melakukan pembakaran lahan. Ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” tegasnya.
Melalui sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kubu Raya dapat ditekan secara maksimal. (Tim Liputan)
Editor : Aan