Seskab Teddy Indra Wijaya Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

Editor: Redaksi author photo
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya 

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran maupun program pendidikan. Ia meluruskan sejumlah narasi keliru yang menyebut MBG memangkas anggaran pendidikan, menyebabkan sekolah terbengkalai, hingga mengabaikan kesejahteraan guru.

 

Menurut Teddy, anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama antara Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, termasuk rincian isi serta peruntukannya. Ia memastikan tidak ada satu pun program pendidikan strategis yang dihentikan. Bahkan, sejumlah program justru diperkuat dan ditambah.

 

“Seluruh program pendidikan strategis tetap berjalan dan bahkan diperluas. Tidak ada pengurangan anggaran pendidikan akibat MBG,” tegasnya.

 

Program Pendidikan Tetap dan Diperluas

 

Teddy menjelaskan bahwa berbagai program bantuan pendidikan seperti KIP dan PIP tetap berjalan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akses pendidikan juga diperluas melalui program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak putus sekolah.

 

Program Sekolah Rakyat tidak hanya menyediakan pendidikan formal, tetapi juga fasilitas tempat tinggal, makan bergizi, serta jaminan kesehatan. Hingga tahun lalu, jumlah siswa yang terdaftar telah mencapai sekitar 20 ribu siswa di 166 sekolah. Pemerintah menargetkan tambahan 100 sekolah baru pada tahun ini.

 

Infrastruktur Pendidikan Diperkuat

 

Di bidang infrastruktur, meskipun kewenangan sekolah berada di pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap mengambil langkah konkret. Pada 2025, sekitar 16.000 sekolah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp17 triliun.

 

Selain itu, percepatan digitalisasi pembelajaran juga dilakukan melalui distribusi 280.000 unit televisi digital ke sekolah-sekolah, dan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan guna mendukung pembelajaran berbasis teknologi.

 

Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

 

Teddy juga menekankan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian serius pemerintah. Meskipun gaji guru honorer merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat memberikan insentif yang setelah 20 tahun (2005–2025) meningkat menjadi Rp400.000.

 

Tunjangan bagi guru non-ASN juga mengalami kenaikan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 pada tahun 2025. Selain itu, sistem transfer tunjangan kini dilakukan langsung setiap bulan kepada guru, berbeda dengan sebelumnya yang disalurkan setiap tiga bulan melalui pemerintah daerah.

 

Penegasan ini, lanjut Teddy, menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan program maupun anggaran pendidikan. Sebaliknya, pemerintah melakukan penambahan serta penajaman program agar lebih fokus dan detail menyasar kebutuhan siswa, guru, dan sekolah.

 

“Yang ada adalah penguatan dan penambahan program pendidikan, agar manfaatnya semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Sumber : Humas Setkab RI/tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini