![]() |
| Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) –
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi
Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran maupun program pendidikan. Ia meluruskan
sejumlah narasi keliru yang menyebut MBG memangkas anggaran pendidikan,
menyebabkan sekolah terbengkalai, hingga mengabaikan kesejahteraan guru.
Menurut Teddy, anggaran
pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama antara Pemerintah, DPR, dan
Badan Anggaran DPR, termasuk rincian isi serta peruntukannya. Ia memastikan
tidak ada satu pun program pendidikan strategis yang dihentikan. Bahkan, sejumlah
program justru diperkuat dan ditambah.
“Seluruh program pendidikan
strategis tetap berjalan dan bahkan diperluas. Tidak ada pengurangan anggaran
pendidikan akibat MBG,” tegasnya.
Program Pendidikan Tetap dan
Diperluas
Teddy menjelaskan bahwa berbagai
program bantuan pendidikan seperti KIP dan PIP tetap berjalan. Di bawah
kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akses pendidikan juga diperluas
melalui program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak putus sekolah.
Program Sekolah Rakyat tidak
hanya menyediakan pendidikan formal, tetapi juga fasilitas tempat tinggal,
makan bergizi, serta jaminan kesehatan. Hingga tahun lalu, jumlah siswa yang
terdaftar telah mencapai sekitar 20 ribu siswa di 166 sekolah. Pemerintah
menargetkan tambahan 100 sekolah baru pada tahun ini.
Infrastruktur Pendidikan
Diperkuat
Di bidang infrastruktur, meskipun
kewenangan sekolah berada di pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap
mengambil langkah konkret. Pada 2025, sekitar 16.000 sekolah direnovasi dengan
anggaran sekitar Rp17 triliun.
Selain itu, percepatan
digitalisasi pembelajaran juga dilakukan melalui distribusi 280.000 unit
televisi digital ke sekolah-sekolah, dan jumlah tersebut akan terus
ditingkatkan guna mendukung pembelajaran berbasis teknologi.
Kesejahteraan Guru Ditingkatkan
Teddy juga menekankan bahwa
kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
Meskipun gaji guru honorer merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah
pusat memberikan insentif yang setelah 20 tahun (2005–2025) meningkat menjadi
Rp400.000.
Tunjangan bagi guru non-ASN juga
mengalami kenaikan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 pada tahun 2025. Selain
itu, sistem transfer tunjangan kini dilakukan langsung setiap bulan kepada
guru, berbeda dengan sebelumnya yang disalurkan setiap tiga bulan melalui
pemerintah daerah.
Penegasan ini, lanjut Teddy,
menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan program maupun anggaran pendidikan.
Sebaliknya, pemerintah melakukan penambahan serta penajaman program agar lebih
fokus dan detail menyasar kebutuhan siswa, guru, dan sekolah.
“Yang ada adalah penguatan dan
penambahan program pendidikan, agar manfaatnya semakin dirasakan langsung oleh
masyarakat,” pungkasnya. (Sumber : Humas Setkab RI/tim liputan).
Editor : Heri
