![]() |
| KPK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Struktur dan Kinerja Organisasi |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT)
Madya serta enam Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama sebagai bagian dari
pemenuhan kebutuhan organisasi dan penguatan struktur kelembagaan pada hari
Rabu dan Jumat (18 dan 20 Februari 2026).
Pelantikan yang digelar dalam dua
tahap tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta. Prosesi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan
dan optimalisasi pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di berbagai lini.
Dalam sambutannya, Ketua KPK
menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik bukan
sekadar tanggung jawab struktural semata. Lebih dari itu, posisi tersebut
mengandung mandat strategis untuk menggerakkan organisasi secara efektif, integratif,
dan berorientasi pada hasil.
“Setiap jabatan adalah amanah
yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Saudara-saudara memiliki peran penting dalam memastikan KPK terus bergerak
maju, responsif terhadap tantangan, dan mampu menghadirkan kinerja nyata bagi
masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya
kolaborasi lintas unit dan penguatan tata kelola internal guna menghadapi
dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, kepemimpinan yang
adaptif dan sinergis menjadi kunci dalam menjaga konsistensi serta kualitas
penanganan perkara, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
Keterisian jabatan strategis di
lingkungan KPK oleh sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan
kolaboratif diyakini mampu memperkuat fondasi kelembagaan. Langkah ini
sekaligus diharapkan dapat mengakselerasi capaian kinerja serta mendukung pencapaian
sasaran strategis KPK dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.
Dengan pelantikan ini, KPK
menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan internal organisasi
sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan
publik di bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi. (Sumber : Biro Humas
KPK-RI)
Editor : Heri
