KPK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Struktur dan Kinerja Organisasi

Editor: Redaksi author photo
KPK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Struktur dan Kinerja Organisasi

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya serta enam Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi dan penguatan struktur kelembagaan pada hari Rabu dan Jumat (18 dan 20 Februari 2026).

 

Pelantikan yang digelar dalam dua tahap tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Prosesi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di berbagai lini.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPK menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik bukan sekadar tanggung jawab struktural semata. Lebih dari itu, posisi tersebut mengandung mandat strategis untuk menggerakkan organisasi secara efektif, integratif, dan berorientasi pada hasil.

 

“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Saudara-saudara memiliki peran penting dalam memastikan KPK terus bergerak maju, responsif terhadap tantangan, dan mampu menghadirkan kinerja nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dan penguatan tata kelola internal guna menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, kepemimpinan yang adaptif dan sinergis menjadi kunci dalam menjaga konsistensi serta kualitas penanganan perkara, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

 

Keterisian jabatan strategis di lingkungan KPK oleh sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan kolaboratif diyakini mampu memperkuat fondasi kelembagaan. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat mengakselerasi capaian kinerja serta mendukung pencapaian sasaran strategis KPK dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.

 

Dengan pelantikan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan internal organisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi. (Sumber : Biro Humas KPK-RI)

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini